Simada News
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada Penipuan Surat Kendaraan

Simadanews.com by Simadanews.com
27 Januari 2023 | 00:11 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Bagi peminat mobil bekas di Siantar-Simalungun, diimbau  lebih berhati hati saat hendak membeli mobil bekas. Disarankan agar meneliti dan memeriksa terlebih dahulu kendaraan yang akan dibeli.

Informasi diperoleh jurnalis SimadaNewws.com, Kamis 26 Januari 2023, saat ini ada penipuan dengan modus  penjualan mobil bekas di Kota Pematang Siantar.

Modusnya, oknum penjual mobil bekas  memindahkan dokumen atau surat-surat kendaraan mobil yang fisik unitnya mengalami rusak berat karena kecelakaaan ke kendaraan mobil bodong (tanpa dokumen).

Agar seolah-olah mobil tersebut asli dan sesuai dengan dokumen mobil tersebut,  oknnum penjual  memindahkan nomor rangka dan nomor mesin mobil yang rusak berat tersebut ke mobil bodong dengan cara dilas.

“Kalau diperiksa sekilas antara dokumen mobil dan mobilnya maka nomor mesin dan nomor rangka mobil tersebut sesuai dengan yang ada di dokumen (BPKB).Tapi kalau diteliti dengan detail, maka mobil diketahui bukanlah sesuai dokumen yang ditunjukkan,” aku salah seorang pria yang hendak membeli mobil bekas di bilangan Jalan Medan Kota Siantar.

Pria itu mengaku, praktek itu langsung dialaminya. Dimana ada unit mobil Daihatsu Terios Tahun 2018, disulap menjadi Toyota Rush 2018.

:Bahayanya jika kita membeli mobil seperti ini tentunya kita akan kecewa karena mobil yang dibeli tidak sesuai spek yang kita harapkan. Paling celakanya lagi jika mobil bodong adalah hasil kejahatan, maka pembeli dan penjual akan berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pasal 378 dan 480 KUHPidana,” sebut pria itu.

Dia mengaku,  menemukan modus penipuan ketika hendak membeli mobil bekas. Dia merasa curiga atas harga mobil yang hendak dijual, harga di basah harga pasaran.

Dia menambahkan, ketika diperiksa denhan teliti diduga kuat karoseri mobil  tidak sesuai dokumen yang sebenarnya. (snc)

Laporan: Saiun Basir

Share229Tweet143Pin52

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx