Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada Penipuan Surat Kendaraan

Simadanews.com by Simadanews.com
27 Januari 2023 | 00:11 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Bagi peminat mobil bekas di Siantar-Simalungun, diimbau  lebih berhati hati saat hendak membeli mobil bekas. Disarankan agar meneliti dan memeriksa terlebih dahulu kendaraan yang akan dibeli.

Informasi diperoleh jurnalis SimadaNewws.com, Kamis 26 Januari 2023, saat ini ada penipuan dengan modus  penjualan mobil bekas di Kota Pematang Siantar.

Modusnya, oknum penjual mobil bekas  memindahkan dokumen atau surat-surat kendaraan mobil yang fisik unitnya mengalami rusak berat karena kecelakaaan ke kendaraan mobil bodong (tanpa dokumen).

Agar seolah-olah mobil tersebut asli dan sesuai dengan dokumen mobil tersebut,  oknnum penjual  memindahkan nomor rangka dan nomor mesin mobil yang rusak berat tersebut ke mobil bodong dengan cara dilas.

“Kalau diperiksa sekilas antara dokumen mobil dan mobilnya maka nomor mesin dan nomor rangka mobil tersebut sesuai dengan yang ada di dokumen (BPKB).Tapi kalau diteliti dengan detail, maka mobil diketahui bukanlah sesuai dokumen yang ditunjukkan,” aku salah seorang pria yang hendak membeli mobil bekas di bilangan Jalan Medan Kota Siantar.

Pria itu mengaku, praktek itu langsung dialaminya. Dimana ada unit mobil Daihatsu Terios Tahun 2018, disulap menjadi Toyota Rush 2018.

:Bahayanya jika kita membeli mobil seperti ini tentunya kita akan kecewa karena mobil yang dibeli tidak sesuai spek yang kita harapkan. Paling celakanya lagi jika mobil bodong adalah hasil kejahatan, maka pembeli dan penjual akan berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pasal 378 dan 480 KUHPidana,” sebut pria itu.

Dia mengaku,  menemukan modus penipuan ketika hendak membeli mobil bekas. Dia merasa curiga atas harga mobil yang hendak dijual, harga di basah harga pasaran.

Dia menambahkan, ketika diperiksa denhan teliti diduga kuat karoseri mobil  tidak sesuai dokumen yang sebenarnya. (snc)

Laporan: Saiun Basir

Share229Tweet143Pin52

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

05/07/2025

SimadaNews.com – Kebijakan tak biasa diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, SpOG, MKM dan Jamri ST, pada...

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

05/07/2025

SimadaNews.com—Pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam rangkaian Sinode Bolon ke-46 berlangsung dinamis dan penuh ketegangan. Proses...

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

04/07/2025

SimadaNews.com— Pemilihan pimpinan tertinggi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam ajang Sinode Bolon Ke-46 berlangsung ketat dan penuh dinamika. Bertempat...

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

04/07/2025

SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba