SimadaNews.com-Bagi peminat mobil bekas di Siantar-Simalungun, diimbau lebih berhati hati saat hendak membeli mobil bekas. Disarankan agar meneliti dan memeriksa terlebih dahulu kendaraan yang akan dibeli.
Informasi diperoleh jurnalis SimadaNewws.com, Kamis 26 Januari 2023, saat ini ada penipuan dengan modus penjualan mobil bekas di Kota Pematang Siantar.
Modusnya, oknum penjual mobil bekas memindahkan dokumen atau surat-surat kendaraan mobil yang fisik unitnya mengalami rusak berat karena kecelakaaan ke kendaraan mobil bodong (tanpa dokumen).
Agar seolah-olah mobil tersebut asli dan sesuai dengan dokumen mobil tersebut, oknnum penjual memindahkan nomor rangka dan nomor mesin mobil yang rusak berat tersebut ke mobil bodong dengan cara dilas.
“Kalau diperiksa sekilas antara dokumen mobil dan mobilnya maka nomor mesin dan nomor rangka mobil tersebut sesuai dengan yang ada di dokumen (BPKB).Tapi kalau diteliti dengan detail, maka mobil diketahui bukanlah sesuai dokumen yang ditunjukkan,” aku salah seorang pria yang hendak membeli mobil bekas di bilangan Jalan Medan Kota Siantar.
Pria itu mengaku, praktek itu langsung dialaminya. Dimana ada unit mobil Daihatsu Terios Tahun 2018, disulap menjadi Toyota Rush 2018.
:Bahayanya jika kita membeli mobil seperti ini tentunya kita akan kecewa karena mobil yang dibeli tidak sesuai spek yang kita harapkan. Paling celakanya lagi jika mobil bodong adalah hasil kejahatan, maka pembeli dan penjual akan berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pasal 378 dan 480 KUHPidana,” sebut pria itu.
Dia mengaku, menemukan modus penipuan ketika hendak membeli mobil bekas. Dia merasa curiga atas harga mobil yang hendak dijual, harga di basah harga pasaran.
Dia menambahkan, ketika diperiksa denhan teliti diduga kuat karoseri mobil tidak sesuai dokumen yang sebenarnya. (snc)
Laporan: Saiun Basir

Discussion about this post