SimadaNews.com-Konflik di Pulau Rempang, Kota Batam, kembali memanas.
Pada Rabu (18/12/2024), puluhan orang yang diduga merupakan pegawai PT Makmur Elok Graha (MEG) menyerang warga setempat.
Insiden ini terjadi setelah warga menangkap seorang petugas PT MEG yang diduga merusak spanduk penolakan terhadap proyek PSN Rempang Eco City pada malam sebelumnya.
Warga menyerahkan pelaku ke posko untuk dilaporkan kepada pihak berwenang. Namun, proses negosiasi menemui jalan buntu.
Tak lama berselang, terjadi serangan yang mengakibatkan sejumlah warga terluka, serta beberapa posko dan kendaraan warga mengalami kerusakan.
Aksi represif tersebut tidak hanya berdampak pada luka fisik, tetapi juga mengancam hak-hak dasar masyarakat adat yang selama ini berjuang mempertahankan tanah leluhur mereka. Tindakan ini dinilai mencerminkan ketidakadilan dan pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan serta hak asasi manusia.
Sikap Tegas Mahasiswa
Himpunan Mahasiswa Kota Batam-Tanjungpinang (HMKB) menyampaikan kecaman keras terhadap kekerasan yang terjadi. HMKB mendesak aparat penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif dan mengedepankan dialog guna menyelesaikan konflik ini.
Ketua Bidang Advokasi dan Kajian Publik HMKB, Frando Sipayung, meminta Pemerintah Kota Batam dan BP Batam mengambil langkah konkret dalam melindungi hak masyarakat Rempang.
Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang merugikan masyarakat.
Ketua Umum HMKB, Sherly Angelina, turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.
“Tindakan kekerasan seperti ini mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi. Kami berharap pemerintah dapat bijaksana dalam menyikapi masalah ini,” ujarnya.
HMKB menegaskan pentingnya penegakan keadilan sosial serta perlindungan hak masyarakat kecil dari tekanan korporasi dan pihak-pihak tertentu.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran untuk memperkuat komitmen negara dalam menjaga keadilan dan kemanusiaan. (snc)