SimadaNews.com – Seorang bayi perempuan yang ditemukan di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, secara resmi diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Simalungun.
Prosesi penyerahan berlangsung di Aula Puskesmas Nagori Dolok pada Jumat (20/12) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penyerahan dilakukan oleh Pangulu Nagori Tani, Jhon Effendi Purba, dan disaksikan oleh Kepala Puskesmas Silou Kahean Merry Linda Saragih, SKM, MKM, Camat Silou Kahean yang diwakili Kasi PMN Nursini Purba, Kapolsek Silou Kahean yang diwakili Aipda Sihite, Babinsa Koramil 19/SK Sertu Tengku, serta masyarakat setempat. Bayi tersebut diterima oleh Pekerja Sosial Anak Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Afni Nainggolan.
Afni Nainggolan menjelaskan bahwa bayi dengan berat badan 3.400 gram dan panjang 50 cm tersebut telah resmi diterima oleh Dinas Sosial. Namun, untuk sementara waktu, bayi itu dititipkan kepada pihak Puskesmas Nagori Dolok demi alasan kesehatan.
“Bayi tersebut sudah kami terima. Namun, demi menjaga kesehatannya, untuk sementara waktu kami menitipkannya kepada pihak puskesmas,” ujar Afni.
Afni menambahkan, Dinas Sosial membuka program Calon Orang Tua Angkat (COTA) bagi masyarakat yang berminat mengadopsi bayi tersebut. Namun, calon pengadopsi harus memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Siapa saja boleh menjadi COTA, tetapi harus memenuhi syarat sesuai undang-undang. Semua ada aturannya,” jelas Afni.
Sementara itu, Kapolsek Silou Kahean Iptu Parlaungan Pane membenarkan adanya penemuan bayi perempuan tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolsek. (snc)