• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang
Imanta Ginting

Imanta Ginting

Jokowi Centre Nilai Pembebasan Napi Koruptor Bukan Usulan Yassona Laoly

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
7 April 2020 | 16:23 WIB
Rubrik: Sudut Pandang

SimadaNews.com-Sekretaris Jenderal Jokowi Centre, Imanta Ginting menilai wacana pembebasan warga binaan Lembaga Permasyarakat koruptor bukanlah usulan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

“Saya melihat video rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham membahas Antisipasi Penyebaran Covid-19 di pintu masuk/keluar orang, baik lewat darat, laut maupun udara, serta di LP/Rutan merupakan usulan tertulis dari fraksi di DPR-RI mengenai revisi Peraturan Pemerintah 99 Tahun 2012,” kata Imanta.

Imanta mengatakan, bahwa pada durasi 9:04, pimpinan sidang Komisi III DPR RI meminta Menteri Hukum dan HAM untuk menjawab pertanyaan tertulis dari Fraksi yang di Komisi III DPR RI.

Selain itu Fraksi Nasdem pada durasi 1:46:00 juga meminta agar PP 99 Tahun 2012 segera di revisi karena dinilai diskriminatif dalam membebaskan warga binaan saat kondisi Covid 19.

“Saya melihat keterangan Menteri Hukum dan HAM dalam rapat tersebut merupakan pertanyaan tertulis dari setiap fraksi yang di DPR RI sehingga Menteri Hukum dan HAM sebagai pembantu Presiden akan menyampaikan aspirasi dari setiap fraksi  yang ada di DPR pada rapat terbatas di Istana,” sebut Imanta.

Imanta juga menyampaikan,  pada menit terakhir video tersebut Menkumham menyampaikan bahwa usulan revisi PP 99 Tahun 2012 akan terjadi pro dan kontra sebaiknya yang perlu dilakukan nanti adalah revisi Undang-undang Permasyarakatan.

“Setelah melihat video secara keseluruhan usulan revisi tersebut bukan usulan dari Menkumham,” kata dia. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

Diduga Terlibat Alihkan Truk Jaminan Fidusia, Oknum TNI Digugat Perusahaan Leasing

4 Juni 2026 | 23:40 WIB
Peristiwa

Lima Pemilik Sabu dan Ganja Ditangkap, Polisi Sita 139 Paket Narkoba di Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:06 WIB
Peristiwa

Diduga Sebarkan Video Asusila Mantan Pacar, Dua Warga Bintangbayu Dilaporkan ke Polres Sergai

4 Juni 2026 | 20:21 WIB
Sudut Pandang

Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kepemimpinan Pemuda

4 Juni 2026 | 19:53 WIB
Peristiwa

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Dolok Batu Nanggar

4 Juni 2026 | 17:44 WIB
Peristiwa

Wesly Silalahi Dapat Apresiasi BPKP atas Komitmen Cegah Korupsi di Pemko Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 17:07 WIB
Peristiwa

Dua Pekan Tanpa Identitas, Jenazah Perempuan Misterius Akhirnya Dimakamkan Polsek Bandar Huluan

4 Juni 2026 | 16:37 WIB
Peristiwa

Penjual Mie Goreng di Pematangsiantar Ditemukan Meninggal Tergantung di Dalam Rumah

4 Juni 2026 | 11:24 WIB
Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
Peristiwa

Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

4 Juni 2026 | 09:47 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber