• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang
Imanta Ginting

Imanta Ginting

Jokowi Centre Nilai Pembebasan Napi Koruptor Bukan Usulan Yassona Laoly

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
7 April 2020 | 16:23 WIB
Rubrik: Sudut Pandang
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Sekretaris Jenderal Jokowi Centre, Imanta Ginting menilai wacana pembebasan warga binaan Lembaga Permasyarakat koruptor bukanlah usulan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

“Saya melihat video rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham membahas Antisipasi Penyebaran Covid-19 di pintu masuk/keluar orang, baik lewat darat, laut maupun udara, serta di LP/Rutan merupakan usulan tertulis dari fraksi di DPR-RI mengenai revisi Peraturan Pemerintah 99 Tahun 2012,” kata Imanta.

Imanta mengatakan, bahwa pada durasi 9:04, pimpinan sidang Komisi III DPR RI meminta Menteri Hukum dan HAM untuk menjawab pertanyaan tertulis dari Fraksi yang di Komisi III DPR RI.

Selain itu Fraksi Nasdem pada durasi 1:46:00 juga meminta agar PP 99 Tahun 2012 segera di revisi karena dinilai diskriminatif dalam membebaskan warga binaan saat kondisi Covid 19.

“Saya melihat keterangan Menteri Hukum dan HAM dalam rapat tersebut merupakan pertanyaan tertulis dari setiap fraksi yang di DPR RI sehingga Menteri Hukum dan HAM sebagai pembantu Presiden akan menyampaikan aspirasi dari setiap fraksi  yang ada di DPR pada rapat terbatas di Istana,” sebut Imanta.

Imanta juga menyampaikan,  pada menit terakhir video tersebut Menkumham menyampaikan bahwa usulan revisi PP 99 Tahun 2012 akan terjadi pro dan kontra sebaiknya yang perlu dilakukan nanti adalah revisi Undang-undang Permasyarakatan.

“Setelah melihat video secara keseluruhan usulan revisi tersebut bukan usulan dari Menkumham,” kata dia. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

Pengurus TP-PKK Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumut

23 Juli 2026 | 10:50 WIB
Sudut Pandang

Komisi X DPR-RI Kunker ke Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih Dorong Sinergi untuk SDM Unggul

23 Juli 2026 | 07:28 WIB
Peristiwa

Jelang Sumut Rally 2026, Pemko dan Polres Siantar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas serta Sterilisasi Jalur

22 Juli 2026 | 22:47 WIB
Ekbis

Petani Samosir Terima Bantuan 5 Ton Bibit Kentang

22 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kesehatan

Wamenkes RI Kunjungi Simalungun Tinjau Pelaksanaan Skrining TB dan Beri Bantuan X Ray Portabel

22 Juli 2026 | 19:52 WIB
Peristiwa

Kunker ke Haranggaol, Samrin Girsang Minta Galakkan Gerakan Pelestarian Lingkungan

22 Juli 2026 | 18:38 WIB
Peristiwa

Dua Rumah Terbakar di Gang Jambu Air Pematangsiantar

22 Juli 2026 | 17:13 WIB
Peristiwa

Ditemukan Tanpa Identitas, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kebun Bridgestone Ternyata Robinson Harianja

22 Juli 2026 | 10:31 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Lurah Harus Mampu Deteksi Modus TPPO dan TPPM

22 Juli 2026 | 08:06 WIB
Sudut Pandang

Pematangsiantar Naik ke Peringkat 4 Kota Toleran Nasional, Wesly Ajak DMI Perkuat Sinergi

21 Juli 2026 | 22:20 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor