SimadaNews.com – Kepala Desa Napajoring, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, Saut Tua Siagian, meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pelaku perambahan hutan lindung yang terjadi di kawasan Napagonting, Desa Napajoring.
Aktivitas perambahan diduga dilakukan oleh oknum warga dari Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan menggunakan alat berat jenis excavator.
Saut Tua menyebutkan, perambahan sudah berlangsung sekitar satu bulan.
“Kami menemukan alat berat excavator berwarna biru muda di lokasi serta sebuah pondok yang telah didirikan di kawasan hutan lindung,” ungkapnya, Jumat (23/5/2025).
Pemerintah Desa Napajoring menduga kuat alat berat tersebut dimiliki oleh pengusaha dari luar daerah.
“Saat kami meninjau lokasi, tidak ada satu pun orang yang berada di tempat dan alat berat tersebut juga tidak beroperasi,” lanjutnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak desa telah melaporkan aktivitas perambahan kepada Bupati dan Wakil Bupati Toba, Sekretaris Daerah, Polres Toba, serta Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Wilayah IV Balige.
Saut berharap agar aparat terkait segera mengambil tindakan tegas.
“Kami meminta agar pelaku perambahan hutan yang menggunakan alat berat segera ditangkap dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan dan Pembinaan Masyarakat UPT KPH Wilayah IV Balige, Jose Pasaribu, membenarkan adanya aktivitas perambahan hutan di wilayah tersebut.
“Informasi yang kami terima, kegiatan perambahan sudah berlangsung selama satu bulan dan berada tepat di kawasan hutan lindung,” jelas Jose.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Saat kami turun ke lokasi, tidak ditemukan operator alat berat. Rencananya, kami akan kembali ke lapangan pada Senin mendatang untuk mengamankan excavator yang ada di lokasi,” pungkasnya. (SNC)
Laporan: Jaya Napitupulu