Budi juga meminta, supaya Pemda yang berada di kawasan Danau Toba menyiapkan personel atau pegawai untuk mengikuti pelatihan singkat tentang kompetensi teknik dasar-dasar kesyahbandaran. Menyiapkan operator Kapal untuk mengikuti pelatihan singkat kecakapan pengawakan kapal.
Pemda juga diharapkan dapat menerbitkan Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan di Danau Toba, dan membuat suatu sistem atau prosedur yang memastikan manifest penumpang dan barang terdata dengan benar.
Menyusun prosedur naik dan turun penumpang, serta melaksanakan sterilisasi pelabuhan dibantu TNI – Polri. Melakukan pembinaan terhadap penyelengaraan terhadap angkutan sungai dan danau.
Terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun, Budi menegaskan KNKT melaksanakan Investigasi kecelakaan dan menyiapkan rekomendasi hasil investigasi kecelakaan. Selanjutnya, Pemprov Sumut diminta menerbitkan, SK untuk proses bantuan Jasa Raharja kepada keluarga Korban KM. Sinar Bangun. (din/snc)