• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Kios Sementara Dipersiapkan untuk Pedagang Pasar Dwikora Parluasan

Kios Sementara Dipersiapkan untuk Pedagang Pasar Dwikora Parluasan

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
7 Juli 2026 | 11:25 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terus mempercepat penanganan pascakebakaran yang menghanguskan 311 kios di Pasar Dwikora, Kelurahan Sukadame, pada 18 Juni 2026 lalu.

Sebagai langkah pemulihan, Pemko melalui Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) menyiapkan ratusan kios sementara untuk menampung para pedagang terdampak.

Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi SP, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2026), mengatakan sebanyak 141 kios telah disiapkan, terdiri atas 87 kios di dalam Tanah Lapang Merdeka (Tanpomas) dan 54 kios di kawasan Pasar Dwikora.

Selain itu, apabila kebutuhan masih belum terpenuhi, tersedia 85 kios tambahan di Balairung Rajawali yang dapat dimanfaatkan sementara oleh para pedagang korban kebakaran.

Bolmen menjelaskan, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sebelumnya telah menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada 41 pedagang terdampak di Kantor Camat Siantar Utara. Bantuan tersebut dapat dicairkan melalui rekening Bank Sumut.

“Proses sosialisasi kepada pedagang dan penyaluran bantuan sosial tahap pertama telah selesai. Saat ini bantuan tahap kedua dan ketiga masih dalam proses,” ujar Bolmen.

Di sisi lain, Pemko Pematangsiantar bersama pihak kecamatan dan PD PHJ juga melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mufakat. Penataan dilakukan dengan pemasangan barrier serta pembersihan saluran drainase agar arus lalu lintas kembali lancar dan dapat dilalui kendaraan berat maupun alat berat.

Setelah garis polisi dibuka pada 24 Juni 2026, Pemko langsung menurunkan alat berat untuk membongkar bangunan yang sudah tidak layak, membersihkan puing-puing kebakaran, serta membangun drainase utama dan tambahan di kawasan pasar.

Dalam tahap rehabilitasi, Pemko juga akan membangun atap balairung, lantai kios, lantai jalan, serta berbagai fasilitas umum, seperti drainase, instalasi listrik, jaringan air dari Perumda Air Minum Tirta Uli, CCTV, alat pemadam api ringan (APAR), dan lampu penerangan.

Sementara itu, pedagang nantinya akan membangun sendiri dinding kios sesuai ketentuan yang ditetapkan PD PHJ. Bolmen memastikan ukuran maupun letak kios tidak mengalami perubahan.

Menurutnya, peristiwa kebakaran menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan sistem mitigasi bencana di lingkungan pasar.

“Pada saat kebakaran tidak tersedia peralatan APAR yang memadai. Ke depan perlu dilakukan penguatan sistem mitigasi dengan melengkapi APAR, memperbaiki drainase, serta membenahi atap yang rawan terbakar, baik di Pasar Dwikora maupun Pasar Horas,” katanya.

Sesaat setelah kebakaran terjadi, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi didampingi Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi dan jajaran pejabat Pemko meninjau langsung lokasi kejadian. Wali Kota juga menginstruksikan PD PHJ bersama seluruh perangkat daerah terkait untuk mempercepat penanganan terhadap para pedagang yang terdampak kebakaran. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba 

  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto