• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomePesona
Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Jokowi saat mengunjungi Huta Siallagan Pulau Samosir, Rabu (31/7).

Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Jokowi saat mengunjungi Huta Siallagan Pulau Samosir, Rabu (31/7).

Kisah dari Huta Siallagan yang Dikunjungi Presiden Jokowi

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
31 Juli 2019 | 20:21 WIB
Rubrik: Pesona

SimadaNews.com-Huta Siallagan berarti Kampung Siallagan dalam bahasa Batak. Siallagan sendiri diambil dari nama Raja Laga Siallagan yang dahulu membangun perkampungan tersebut dan merupakan garis keturunan suku Batak asli.

Kampung tersebut berlokasi di Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, tak jauh dari area Danau Toba.

Di hari ketiga kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (31/7), Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara singgah di kampung yang juga dikenal sebagai titik awal sejarah peradaban penegakan hukum di Samosir ini.

Saat kedatangan, Kepala Negara dan rombongan disambut oleh Bupati Samosir beserta istri dan sejumlah tokoh adat termasuk di antaranya adalah keturunan raja ke-17 Siallagan, Gading Jansen Siallagan, yang menjadi semacam pemandu sekaligus tetua di kampung tersebut.

Kepada Presiden, Gading menjelaskan bahwa di kampung tersebut terdapat area yang disebut dengan “batu persidangan”, tempat di mana sang raja mengadili para pelanggar hukum adat. Bila dilihat secara saksama, batu persidangan ini berbentuk sebuah meja dengan kursi yang tersusun melingkar.

“Jadi kalau Raja Siallagan bersidang memberikan hukuman kepada setiap penjahat, di sinilah dia disidang,” kata Gading.

Gading juga menjelaskan prosesi persidangan yang dahulu biasa berlangsung di batu persidangan. Bertempat di sebelah kanan raja ialah adik-adik raja, sementara di sebelah kirinya ialah para penasihat yang terdiri atas 2 penasihat terdakwa, 2 penasihat korban, dan 1 penasihat kerajaan.

“Kenapa mereka perlu penasihat kerajaan? Apabila tidak ada komitmen (kesepakatan) antara empat penasihat, maka keputusan ada di tangan penasihat kerajaan. Kalau bahasa sekarang itulah yang disebut pengacara,” ucapnya.

“Jadi jangan aneh, Bapak, kalau orang Batak banyak jadi pengacara. Jadi kayaknya, Pak, mereka itu lulusan Siallagan semua,” sambungnya diikuti tawa sejumlah tamu yang hadir.

Dalam hukum Raja Siallagan saat itu, setidaknya terdapat tiga jenis persidangan. Ketiganya ialah persidangan untuk tindak pidana ringan, tindak pidana umum, dan tindak pidana serius (berat).

“Kami sebut tindak pidana ringan, yaitu mencuri. Raja masih memaafkannya, raja membebaskannya, asal dia bisa bayar empat kali apa yang dia curi. Kalau dia curi satu kerbau, dia harus bayar empat kerbau, maka boleh bebas,” tuturnya.

Dalam persidangan, raja dan para penasihat akan mencari hari baik untuk mengeksekusi pelaku tindak pidana berdasarkan kalender Batak. Jika waktu eksekusi telah diputuskan, maka hukuman akan diberikan.

“Seorang dukun akan diperintahkan oleh raja kapan orang ini akan dipancung. Orang Batak punya (semacam) feng shui. Kalau orang Jawa bilang itu primbon, orang Batak bilang maniti ari,” kata Gading.

Huta Siallagan sendiri tampak seperti sebuah benteng dengan tembok batu yang mengelilingi area seluas kurang lebih 2.400 meter persegi dan berfungsi untuk melindungi kampung tersebut.

Selama kunjungan ini, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (snc)

Sumber: BPMI Setpres

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Dolok Batu Nanggar

4 Juni 2026 | 17:44 WIB
Peristiwa

Wesly Silalahi Dapat Apresiasi BPKP atas Komitmen Cegah Korupsi di Pemko Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 17:07 WIB
Peristiwa

Dua Pekan Tanpa Identitas, Jenazah Perempuan Misterius Akhirnya Dimakamkan Polsek Bandar Huluan

4 Juni 2026 | 16:37 WIB
Peristiwa

Penjual Mie Goreng di Pematangsiantar Ditemukan Meninggal Tergantung di Dalam Rumah

4 Juni 2026 | 11:24 WIB
Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
Peristiwa

Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

4 Juni 2026 | 09:47 WIB
Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber