SimadaNews.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengubah pola pengelolaan taman nasional untuk mengembangkan ekowisata atau wisata alam.
Wakil Menteri LHK Alue Dohong menjelaskan pada awalnya pengelolaan Taman Nasional itu menerapkan pola fencing atau dipagari dan tak boleh dipergunakan untuk apapun. Seiring perubahan gaya hidup masyarakat perkotaan yang semakin menggemari berwisata alam, maka KLHK juga mulai membuka kawasan konservasi untuk wisatawan.
“Kami menginginkan di samping fungsi konservasi, ada pemanfaatan dalam arti jasa lingkungan, dan wisata alam,” tutur Wakil Menteri LIngkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong, Selasa (06/04/2021).
Wamen LHK mengatakan selama era pemulihan pandemi gaya hidup berwisata alam semakin digemari sebagian masyarakat, khususnya wisata alam di kawasan konservasi.
Kondisi ini dinilai berpotensi untuk semakin berkembang di berbagai daerah karena Indonesia memiliki banyak obyek daya tarik wisata alam.
“Memasuki hutan juga dapat melepas stress, dan penat. Dengan melihat keindahan alam, imun juga meningkat,” kata Wamen LHK.
Kendati demikian Wamen LHK mewanti wanti masalah sampah yang bisa ditimbulkan oleh masuknya banyak wisatawan. Selain merusak lingkungan, pengelolaan sampah yang tidak baik akan dapat menggangu keindahan dan daya tarik lokasi ekowisata.
Wamen LHK juga mengatakan ekowisata bisa menjadi penggerak green economy atau ekonomi hijau di Indonesia. Pengelolaan wisata alam, lanjut dia, juga membuka peluang kerja sehingga berkontribusi terhadap pendapatan masyarakat, daerah, dan negara. (***)