• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang
Sekjend Jokowi Centre Imanta Ginting

Sekjend Jokowi Centre Imanta Ginting

Kombatan ISIS Bukan WNI Lagi karena Sudah Menolak Ideologi Pancasila

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
6 Februari 2020 | 22:40 WIB
Rubrik: Sudut Pandang

SimadaNews.com-Relawan Jokowi Centre mendukung penuh Sikap Presiden Joko Widodo, untuk tidak menerima Eks WNI yang bergabung dengan kelompok Teroris Internasional ISIS.

Sekretaris Jendral Jokowi Centre Imanta Ginting, Kamis 6 Pebruari 2020, menuturkan, para kombatan ISIS selama ini sudah memiliki paham radikalisme dan menolak Negara Indonesia yang memiliki Ideologi Pancasila.

Atas dasar itu, kata Imanta, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk memulangkan atau menerima kombatan ISIS itu.

Imanta menegaskan, para kombatan ISIS bukan WNI lagi karena sesuai Konstitusi Hak kewarganegaraannya gugur secara otomatis,  sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang  Nomor.12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor. 2 Tahun 2007.

Dalam aturan itu jelas, seseorang akan hilang hak kewarganegaraannya, apabila masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Kemudian, secara sukarela masuk dalam dinas Negara asing, yang jabatan  dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia.

Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari  negara asing tersebut.

“Hal-hal tersebut menjadi alasan yang kuat secara konstitusi, untuk menolak kembalinya mereka yang telah bergabung dengan kelompok radikal ISIS selama ini,” tegas Imanta. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Peristiwa

Diduga Terlibat Alihkan Truk Jaminan Fidusia, Oknum TNI Digugat Perusahaan Leasing

4 Juni 2026 | 23:40 WIB
Peristiwa

Lima Pemilik Sabu dan Ganja Ditangkap, Polisi Sita 139 Paket Narkoba di Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:06 WIB
Peristiwa

Diduga Sebarkan Video Asusila Mantan Pacar, Dua Warga Bintangbayu Dilaporkan ke Polres Sergai

4 Juni 2026 | 20:21 WIB
Sudut Pandang

Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kepemimpinan Pemuda

4 Juni 2026 | 19:53 WIB
Peristiwa

Kejari Simalungun Perkuat Pengawasan Dana Desa Melalui Program Jaga Desa di Dolok Batu Nanggar

4 Juni 2026 | 17:44 WIB
Peristiwa

Wesly Silalahi Dapat Apresiasi BPKP atas Komitmen Cegah Korupsi di Pemko Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 17:07 WIB
Peristiwa

Dua Pekan Tanpa Identitas, Jenazah Perempuan Misterius Akhirnya Dimakamkan Polsek Bandar Huluan

4 Juni 2026 | 16:37 WIB
Peristiwa

Penjual Mie Goreng di Pematangsiantar Ditemukan Meninggal Tergantung di Dalam Rumah

4 Juni 2026 | 11:24 WIB
Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
Peristiwa

Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

4 Juni 2026 | 09:47 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber