Simada News
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Korban Penganiayaan Oknum Kades Nilai Satreskrim Polres Nias Tak Profesional Tangani Kasus

Simadanews.com by Simadanews.com
8 Agustus 2020 | 13:08 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Nias, dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kepala desa terhadap salah seorang warga.

Kondisi itu, dialami Sozanolo Waruwu, yang merupakan korban penganiayaan dan sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Nias. Tapi, laporan pria yang akrab dipanggil Soza itu, sudah dua bulan tidak diproses dan oknum kepala desa masih bebas berkeliaran.

Sesuai pengakuan Kuasa Hukum Soza, Senin 3 Agustus 2020, kepada sejumlah wartawan ketika konfrensi pers didampigi kuasa hukumnya di Medan, menuturkan dirinya sudah membuat laporan ke Polres Nias sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan dengan Nomor STPLP/193/VI/2020/NS per tanggal 8 Juni 2020 di Mapolres Nias.

Marthin Anugerah Halawa SH, selaku Kuasa Hukum/Pengacara Soza memaparkan, bahwa kejadian terjadi pada tanggal 7 Juni 2020. Berawal saat oknum Kepala Desa Hilihambawa SW alias Ama Kiri mengendarai sepedamotor membonceng salah satu warganya melintasi warung milik Manati Waruwu.

Selanjutnya, salah seorang warga yang berada di warung, menegur SW dengan maksud tegur sapa dengan mengatakan “Eh Pak Kepala Desa, mari singgah dulu pak”.

Tapi bukannya menyambut sapaan warganya dengan baik, SW malah membalas sapaan warganya tersebut dengan kata-kata yang kotor, yang seharusnya tidak pantas.

“Kuper…. mamakmu,” kata SW, ditirukan Marthin.

Jawaban SW, membuat warga yang mendengar dan yang berada di warung terkejut dan sangat menyayangkan atas ucapan SW.

Lebih lanjut dikatakannya, kemudian Soza salah seorang warga yang ada di warung, bersama warga lainnya mendatangi SW mempertanyakan ucapa SW.

“Pak Kepala Desa, kalo boleh tau sama siapa tadi makian bapak itu?” tanya Soza. Lalu Kepala Desa menjawab dengan makian yang mengatakan “kel… mamakmu lah,” jawab SW.

Selain memberikan jawaban yang kurang pantas, SW tiba-tiba mengambil pisau dari pinggang kirinya dengan menggunakan tangan kanannya dan menghunuskan ke arah perut Soza. Namun oza dapat menghindar dengan gerakan spontan untuk membela diri, sambil menendang tangan SW yang mengakibatkan pisau tersebut jatuh mengenai jari kaki jempol Soza hingga berdarah.

Selanjutnya, SW lari ke rumah warga yang diketahui rumah tersebut milik atas nama Ama Aro. Soza pun menghampiri dan memukul pipi kanan Kepala Desa satu kali. Sesaat kemudian Ama Fika selaku warga yang hadir pada saat itu melerai sambil menarik Soza keluar dari dalam rumah.

Seketika itu, kedua anak pemilik rumah keluar sambil membawa Kapak dan Kayu, namun Ama Fika bisa meredakan emosi keduanya serta meninggalkan tempat itu sambil membawa pisau milik Kepala Desa untuk nantinya dijadikan alat bukti penyerangan yang dilakukan oleh Kepala Desa kepada warganya tersebut.

Keesokan harinya tiga warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengantarkan pisau itu langsung kepada Camat setempat dan Camat berjanji untuk memediasi masalah tersebut namun Kepala Desa tidak meresponnya dengan baik.

Sore harinya, tepat pada tanggal 7 Juni 2020, Kepala Desa membuat laporan atas kejadian tersebut ke Polsek Hiliduho.

Tidak terima akan perlakuan Kepala Desa, tepatnya pada tanggal 8 Juni 2020, Soza pun juga ikut serta melaporkan Kepala Desa ke Polres Nias dengan Nomor Laporan STPLP/193/VI/2020/NS.

“Dalam hal ini Pihak Polres sudah meminta keterangan kedua belah pihak serta melakukan Pra Rekonstruksi serta mengambil pisau dari kantor Camat dan di buat Berita Acara Penyitaan Barang Bukti tersebut,” ujar Marthin selaku Kuasa Hukum Soza.

Kemudian Kuasa Hukum Soza juga mengatakan, selang beberapa hari kemudian tepatnya pada tanggal 11 Juni 2020, Soza dan Ama Heni yang diketahui ikut serta hadir pada saat kejadian itu ditangkap oleh personel Polsek Hiliduho yang sampai saat berita ini perkaranya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.

Sementara kasus pelaporan kliennya atas nama Soza tersebut di Mapolres Nias yang diketahui ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Nias dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim Iptu Martua Manik yang terhitung sampai saat ini sudah 2 bulan berjalannya waktu pelaporan Soza tersebut tak kunjung diproses dengan baik sesuai SOP yang berlaku.

“Ada apa dengan ini semua ?!,” cetus Marthin.

Sementara itu, menanggapi kasus ini, para awak media pun langsung berupaya menghubungi Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam konfirmasi melalui telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp (WA) bersama dengan Kasat Reskrim Polres Nias Iptu Martua Manik, Selasa 4 Agustus 2020.

Saat di konfirmasi melalui pesan WA seluler, Martua Manik mengatakan, sesuai SOP di Polres Nias, yang bisa memberikan konfirmasi hanya Humas dan Kapolres.

Sedangkan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, saat dikonfirmasi awal melalui pesan singkat WA seluler , diduga terkesan kurang begitu mengetahui atas perihal kasus yang menimpa Soza.

“Nanti saya cek,” kata AKBP Deni  Kurniawan, Rabu 5 Agustus 2020.

Kemudian pada Kamis 6 Agustus 2020, AKBP Deni Kurniawan membantah perihal terkait Konfirmasi atas kasus ketidakadilan yang dialami Soza di Polres Nias.

“Tidak ada itu, andakan sudah tanya juga ke Kasat Reskrim dan sudah dijelaskan,” sebut AKBP Deni kepada salah seorang awak media.

Menanggapi pernyataan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan tersebut, Jon Efendi Purba SH MH selaku partners Kuasa Hukum Soza angkat bicara.

Jon mengatakan pernyataan Kapolres tersebut sepertinya diduga kuat terkesan kurang sesuai dengan apa yang telah dialami oleh klienya Soza.

Dia melanjutkan, sampai saat ini, jikalau benar pernyataan Kapolres Nias tersebut, seharusnya kasus laporan atas nama Soza sudah selayaknya dapat ditanggapi dengan baik, melihat kasus laporan Soza sudah 2 bulan lamanya berjalan.

“Namun hingga kini tak kunjung berjalan dengan baik sesuai SOP yang berlaku di Institusi Kepolisian berdasarkan Perkap Kapolri No.6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana,” ujarnya.

Menurutnya, seharusnya Kasat Reskrim Polres Nias Iptu Martua Manik segera menggelar, serta mengeluarkan surat perintah penyidikan dan menjadikan Satiaro Waruwu selaku Kepala Desa tersebut yang juga sebagai terlapor dalam kasus pelaporan Soza.

Ternyata bukti dilapangan Kepala Desa tersebut, masih bebas berkeliaran tanpa adanya ikatan hukum yang seharusnya layak diterima berdasarkan perbuatannya terhadap Soza.

Marthin Anugerah Halawa SH, selaku Kuasa Hukum Soza juga menambahkan, bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, melalui Instruksinya sangat jelas menegaskan dengan mengatakan “Perhatikan kinerja anak buahmu, jadilah komandan yang hebat disatuanmu, jangan meminta dari pekerjaanmu dan mempersulit masyarakat, serta laksanakan tugas sebagai ladang ibadah”.

“Kiranya instruksi Kapolda Sumut, dapat diberlakukan kepada seluruh personel kepolisian yang bernaung di jajaran Polda Sumut, terkhusus di wilayah hukum Polres Nias agar dapat terealisasi dengan baik,” pungkasnya. (snc)

Laporan:Rio Sinaga

Editor:Hermanto Sipayung     

Share290Tweet140Pin50

Berita Terkait

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melakukan audiensi dengan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi...

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba