Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

KPPU Temukan Dugaan Monopoli dalam Ekspor Benih Lobster

Simadanews.com by Simadanews.com
9 Desember 2020 | 01:38 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya pelanggaran monopoli dalam ekspor benih lobster. KPPU menyebut tiga pihak terlibat monopoli dan persekongkolan dalam ekspor benih lobster.

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean menyebut tiga pihak terlibat monopoli dan persekongkolan dalam ekspor benih lobster. PT Aero Citra Kargo (ACK), Ketua Tim Uji Tuntas Dirjen Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Ketua Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia, dituding KPPU melakukan pelanggaran dalam ekspor benih lobster.

“Temuan awal kami lihat bahwa ada tindakan dari terlapor, di sini ada tiga yaitu PT ACK, Ketua Tim Uji Tuntas Dirjen Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia,” kata Gopprera secara daring, Selasa (08/12/2020).

Tiga pihak tersebut diduga telah melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, kemudian Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persekongkolan.

“Kami sudah menemukan satu bukti terkait dugaan pelanggaran yang kami tuduhkan. Awalnya Pasal 17 yang kami lihat sebagaimana diketahui bahwa ekspor benih lobster dilakukan oleh satu perusahaan yang melakukan pengiriman benih lobster ke luar negeri. Dugaan pelanggaran berikutnya terkait Pasal 24 atau di mana para pelaku dilarang bersengkongkol dengan pelaku usaha lain,” jelas Gopperra.

Lanjutnya, tindakan pelanggaran yang dilakukan tiga pihak tersebut membuat terhalangnya para pelaku usaha pesaing PT ACK untuk menawarkan jasa kargo angkutan ekspor benih lobster ke luar negeri. Atas temuan ini, KPPU selanjutnya akan meningkatkan ke tahap penyelidikan terkait dugaan pelanggaran ekspor benih lobster.

“Temuan ini sudah sampaikan ke pimpinan bahwa berdasarkan penelitian kami sudah menemukan satu alat bukti. Kami akan dalami lagi di proses penyidikan,” ujar Goppera.

Kasus dugaan korupsi dalam ekspor benih lobster mencuat usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo dan enam orang lainnya sebagai tersangka. Edhy Prabowo, Safri selaku Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misanta selaku Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Siswadi sebagai pengurus PT PT ACK, Ainus Faqih selaku staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Amirul Mukminin ditetapkan sebagai penerima suap. Sedangkan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito (SJT) ditetapkan sebagai pemberi suap.

Edhy Prabowo dituding telah memberikan izin 26 perusahaan untuk melakukan ekspor benih lobster. Kebijakan itu, kata Edhy, ditunjukkan untuk kesejahteraan para nelayan. Sebab, banyak nelayan dari Sabang hingga Merauke yang menggantungkan hidupnya untuk menangkap benih lobster di laut.

“Yang izinnya sudah saya keluarkan ada 26 perusahaan. Dan akan terus bertambah sampai 31,” kata Edhy kepada wartawan, Senin 6 Juli.

Dua puluh enam orang itu diduga dipilih dengan proses tender yang tidak transparan dan telah mengambil keuntungan dari kebijakan yang ditetapkannya.

Komisioner KPPU, Guntur Saragih mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk mendapatkan temuan pelanggaran lain terkait dengan ekspor benih lobster.

“Tidak tertutup hanya terhadap freight forwarder,” katanya. [voaindonesia]

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

08/05/2025

SimadaNews.com-Mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan, Telkom Witel Sumut memberikan dukungan penuh terhadap digitalisasi pembelajaran di Yayasan Perguruan Indonesia Membangun...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba