Simada News
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi OK Arya! KPK Minta Waktu 2 Minggu Tetapkan Status Hefriansyah

Simadanews.com by Simadanews.com
19 Maret 2018 | 02:37 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, meminta waktu dua minggu untuk memastikan status Hefrianyah yang pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mantan Bupati Batubara OK Arya.

Permintaan itu disampaikan Basaria ketika menerima kehadiran Miduk Panjaitan SH dan Ir Bonatua Naipospos, beberapa waktu lalu di gedung KPK.

Pada kesempatan itu, Miduk dan Bonatua mengakui, kehadiran mereka ke KPK, guna memastikan apakah surat yang sebelumnya dilayangkan oleh LSM Pusat Bantuan dan Pengabdi Hukum Indonesia (Pusbadhi) Kota Pematangsiantar sudah diterima KPK.

Miduk Panjaitan bersama Bonatua Naipospos dihadapan sejumlah insan pers dari sekitaran Jalan Cipto, Kecamatan Siantar, Minggu (18/3) sore, menerangkan sebelumnya persoalan dugaan keterlibatan Hefriansyah pada kasus dugaan korupsi OK Arya.

“Jadi kita kesana untuk memastikannya saja,” sebut Miduk sembari menambahkan jika mereka diterima oleh dua Komisioner KPK, Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif.

Agar lebih pasti, mereka kembali menyerahkan surat tersebut kepada pihak KPK dan diterima oleh pegawai bernama Lala.

Masih Miduk, dalam pertemuan itu, KPK melalui komisionernya Basaria Panjaitan, meminta waktu selama dua minggu untuk menentukan status Hefriansyah.

“Jadi mereka meminta waktu dua minggu untuk menentukan status dari Hefriansyah. Jadi kita tunggulah. Cuma mereka (KPK,red) mengamini pernah memeriksa Hefriansyah sebagai saksi, ” ujar Miduk diamini Bona.

Ditimpali Ir Bona Tua Naipospos yang juga selaku Ketua Majelis Muslimin Indonesia (MMI), kembali meminta agar KPK meningkatkan status Hefriansyah menjadi tersangka.

“Jika tidak ada sangkut pautnya, tidak mungkin dia (Hefriansyah Noor red) dipanggil KPK walaupun sebatas saksi. Apalagi, ke 4 orang yang tadinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu saat ini sudah menjadi tersangka,” ujar Bonatua.

Masih Bona, dalam surat panggilan nomor Spgl-6006/23/11/2017 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman, sambung Bona, pemanggilan Hefriansyah sebagai saksi atas tersangka Helman Hardadi selaku Kadis PUPR Kabupaten Batubara bersama dengan OK Arya Zulkarnain selaku Bupati Batubara, Sujandi Tarsono alias Ayen selaku penerima hadiah atau janji dari Maringan Situmorang untuk mendapatkan proyek pembangunan Jembatan Sentang yang terletak di perbatasan Kelurahan Labuhan Ruku menuju Desa Sentang dan proyek Jembatan Sei Magung Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Tahun Anggaran 2017 lalu.

Tak hanya itu, Hefriansyah juga diminta sebagai saksi atas para tersangka karena janji atau hadiah dari Syaiful Azhar yang telah mendapatkan proyek pekerjaan betonisasi Jalan di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017 lalu.

Mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar periode 1997 hingga Tahun 2002 ini membeberkan, ada beberapa indikasi yang mengarah jika nantinya Hefriansyah selaku Walikota Pematangsiantar saat ini juga bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam persoalan tersebut.

Melihat indikasi tersebut, pria yang juga dikenal kritis menyoroti kinerja pemerintahan di Kota Siantar ini berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat bertindak cepat agar tidak menimbulkan stigma negatif kepada Walikota dari masyarakat Siantar.

“KPK diharap mampu bekerja lebih cepat mengusut kasus itu. Dan apabila KPK sudah memiliki cukup bukti atas keterlibatan Walikota Siantar dalam kasus itu, sebaiknya hal itu dapat segera diungkap agar tidak terjadi simpang siur informasi ditengah masyarakat Siantar,”katanya

Menyikapi kasus ini, Majelis Muslimin Indonesia sudah menyurati KPK pada 12 Pebruari 2018 lalu untuk segera menuntaskan kasus ini, dan meminta Hefriansyah ditetapkan sebagai tersangka. (mas/snc)

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16/09/2025

SimadaNews.com – Warga Huta Baru, Nagori Simantin Pane Dame, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, digemparkan dengan peristiwa gantung diri yang dilakukan...

Oplus_131072

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15/09/2025

SimadaNews.com– Witel Sumut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inisiatif kolaborasi. Salah satunya diwujudkan lewat...

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15/09/2025

SimadaNews.com- Indonesian Institute for Education Reform (IIER) bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Reformer Talk #2...

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15/09/2025

SimadaNews.com – Warga Sigunggung, dekat Batu Papan Indah, Kecamatan Haranggaol Horison, digemparkan dengan penemuan jasad seorang wanita bernama Hotma Justina...

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri TNI Angkatan Darat...

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14/09/2025

SimadaNews.com – Rumah Agus Suhendra, seorang wartawan di Kota Pematangsiantar, didobrak orang tak dikenal (OTK) di Jalan Aiptu KS Tubun,...

Berita Terbaru

News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
News

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13 September 2025 | 19:38 WIB
News

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13 September 2025 | 19:07 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Brandgang untuk Perkuat Keamanan

13 September 2025 | 16:02 WIB
News

SMA Bintang Timur Pematangsiantar Juara I Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota 2025

13 September 2025 | 12:07 WIB
News

Mahasiswa Teriak “Jaksa Mandul”, Tuntut Tangkap Vendor Seragam Sekolah SD-SMP di Simalungun

13 September 2025 | 07:42 WIB
News

DPRD Soroti Siswa Merokok dan Guru Tak Disiplin di Siantar

13 September 2025 | 07:21 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx