• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Mahasiswa Anti Korupsi Geruduk Kejari Rantauprapat, Desak Transparansi Kasus Dana Hibah Pramuka Labuhanbatu

Mahasiswa saat melakukan unjukrasa di Kejari Rantau Prapat.

Mahasiswa Anti Korupsi Geruduk Kejari Rantauprapat, Desak Transparansi Kasus Dana Hibah Pramuka Labuhanbatu

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
5 Maret 2026 | 20:47 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Labuhanbatu Raya berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Rantauprapat, Kamis (5/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pihak kejaksaan agar lebih terbuka terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Mahasiswa menilai hingga saat ini belum ada informasi terbaru yang disampaikan kepada publik sejak perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus yang diduga merugikan keuangan negara.

Dalam pernyataannya, massa aksi menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena dampaknya merusak berbagai sendi kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi, sosial, hingga kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

“Kami meminta Kejari Labuhanbatu transparan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka. Jika memang terdapat unsur pidana, semua pihak yang terlibat harus diproses secara hukum,” tegas perwakilan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Labuhanbatu Raya.

Menurut mereka, keterbukaan informasi penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Publik dinilai berhak mengetahui perkembangan proses hukum agar kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan pengumuman Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang menaikkan status perkara dugaan korupsi dana hibah Pramuka dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung, melalui Kasi Intelijen Rahmad Memed Sugama sebelumnya menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan pada 2 Januari 2026 setelah tim menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu.

Dari hasil penyelidikan awal, penggunaan anggaran hibah tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Dalam proses penyelidikan, tim kejaksaan telah memanggil sekitar 70 orang untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, 53 orang telah memenuhi panggilan, sementara 17 orang lainnya belum hadir.

Adapun dugaan pelanggaran yang ditemukan di antaranya pemalsuan tanda tangan, penggunaan faktur atau kuitansi yang diduga tidak sah, mark-up jumlah peserta kegiatan, laporan pertanggungjawaban fiktif, hingga dugaan pengutipan biaya kepada peserta Pramuka yang tidak memiliki dasar aturan.

Melalui aksi damai yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Kantor KNPI Labuhanbatu, massa mahasiswa menyatakan akan membawa kendaraan roda dua dan roda empat, mobil komando, spanduk, serta berbagai atribut aksi lainnya.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menyampaikan tiga poin utama, yakni mendukung Kejari Labuhanbatu memberantas korupsi tanpa pandang bulu, meminta transparansi terkait besaran kerugian negara dalam kasus tersebut, serta mendesak kejaksaan membuka informasi mengenai status para saksi yang telah dipanggil dalam proses penyidikan.

Mahasiswa berharap penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan terbuka sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (SNC)

Laporan: Dian

Peristiwa

Jelang Sumut Rally 2026, Pemko dan Polres Siantar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas serta Sterilisasi Jalur

22 Juli 2026 | 22:47 WIB
Ekbis

Petani Samosir Terima Bantuan 5 Ton Bibit Kentang

22 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kesehatan

Wamenkes RI Kunjungi Simalungun Tinjau Pelaksanaan Skrining TB dan Beri Bantuan X Ray Portabel

22 Juli 2026 | 19:52 WIB
Peristiwa

Kunker ke Haranggaol, Samrin Girsang Minta Galakkan Gerakan Pelestarian Lingkungan

22 Juli 2026 | 18:38 WIB
Peristiwa

Dua Rumah Terbakar di Gang Jambu Air Pematangsiantar

22 Juli 2026 | 17:13 WIB
Peristiwa

Ditemukan Tanpa Identitas, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kebun Bridgestone Ternyata Robinson Harianja

22 Juli 2026 | 10:31 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Lurah Harus Mampu Deteksi Modus TPPO dan TPPM

22 Juli 2026 | 08:06 WIB
Sudut Pandang

Pematangsiantar Naik ke Peringkat 4 Kota Toleran Nasional, Wesly Ajak DMI Perkuat Sinergi

21 Juli 2026 | 22:20 WIB
Peristiwa

Polsek Balige Tangkap Dua Pencuri Sepedamotor

21 Juli 2026 | 19:12 WIB
Peristiwa

Bawa Sebelas Paket Sabu, Pria asal Sergai Ditangkap di Serbelawan

21 Juli 2026 | 13:39 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor