Simada News
Jumat, 13 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Masyarakat 3 Nagori di Simalungun Tolak Konstatering dan Sita Eksekusi Lahan 1.312 Hektare

Simadanews.com by Simadanews.com
11 Juni 2025 | 16:11 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com — Masyarakat dari tiga nagori di Kabupaten Simalungun, yakni Nagori Mariah Hombang, Nagori Pokan Baru (Kecamatan Hutabayu Raja), dan Nagori Bosar Galugur (Kecamatan Tanah Jawa), melakukan aksi berjaga-jaga di atas lahan seluas 1.312 hektare.

Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap rencana konstatering (pencocokan objek sengketa) dan sita eksekusi yang diajukan PT. Kuala Gunung melalui Pengadilan Negeri Simalungun.

Rencana pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi dijadwalkan berlangsung Rabu 11 Juni 2025, berdasarkan surat resmi Pengadilan Negeri Simalungun yang menindaklanjuti permohonan dari PT. Kuala Gunung.

Tindakan hukum itu merujuk pada putusan berjenjang: Pengadilan Negeri Simalungun No. 26/Pdt.G/2017/PN.Sim, Pengadilan Tinggi Medan No. 303/PDT/2018/PT.MDN, dan Mahkamah Agung RI No. 2385 K/Pdt/2019.

Namun, masyarakat menyampaikan keberatan atas dasar pelaksanaan putusan tersebut. Mereka menilai terdapat kekeliruan substansial dalam proses hukum perkara.

Salah satu kejanggalan utama, menurut warga, adalah fakta bahwa dari ribuan pemilik lahan yang terdampak, hanya 14 orang yang dijadikan tergugat dalam proses peradilan, padahal lahan objek sengketa diketahui dimiliki oleh ratusan kepala keluarga.

Masyarakat juga menyoroti lemahnya dasar hukum yang dijadikan pertimbangan, yakni Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 593.41/2757/K Tahun 1989 tentang Izin Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit untuk PT. Kuala Gunung.

Izin tersebut dinyatakan sudah tidak berlaku sejak tahun 1989, dan upaya perpanjangan yang diajukan pada 1991 tidak disetujui oleh Gubernur. Dengan demikian, masyarakat menilai PT. Kuala Gunung tidak memiliki dasar legal atas lahan dimaksud.

Lebih lanjut, surat resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun tertanggal 26 Januari 2010 secara tegas menyatakan tidak pernah menerbitkan peta maupun Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT. Kuala Gunung.

Hal ini diperkuat oleh data peta wilayah Nagori Pokan Baru, yang tidak menunjukkan adanya areal HGU milik PT. Kuala Gunung sebagaimana diklaim perusahaan tersebut.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, masyarakat menduga kuat adanya praktik mafia tanah dan mafia hukum dalam proses perkara ini.

Sejumlah warga telah mengajukan perlawanan hukum melalui Perkara No. 18/Pdt.Bth/2025/PN.Sim, yang saat ini sedang dalam proses di Pengadilan Negeri Simalungun.

Sampai berita ini diturunkan, masyarakat dari ketiga nagori tersebut masih bertahan di lokasi dengan dukungan solidaritas dari warga sekitar, untuk menolak pelaksanaan konstatering dan sita eksekusi.

Mereka juga mendesak Pengadilan Negeri Simalungun untuk meninjau kembali putusan yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

Masyarakat turut meminta perlindungan hukum dari pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, terhadap potensi intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi yang dituding dilakukan oleh pihak PT. Kuala Gunung terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanah mereka. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan

Share231Tweet145Pin52

Berita Terkait

Raih Peningkatan, 95 Siswa SMAN 2 Pematangsiantar Lolos ke PTN Favorit

13/06/2025

SimadaNews.com-Sebanyak 95 siswa SMAN 2 Pematangsiantar berhasil lolos ke berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru...

Ariston Tua Sidauruk Buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi SIPD-RI se-Sumut

13/06/2025

SimadaNews.com-Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi...

Polwan Pematangsiantar Gelar Patroli Siang, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

12/06/2025

SimadaNews.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli rutin di sejumlah lokasi strategis, termasuk...

Bupati Samosir dan Dandim 0210/TU Turun Langsung Bersihkan Eceng Gondok di Danau Toba

12/06/2025

SimadaNews.com-Dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kodam I/Bukit Barisan, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Dandim 0210/TU Letkol Inf Ronald Tampubolon...

Kasus Penganiayaan Berakhir Damai Berkat RJ Kejari Simalungun

12/06/2025

SimadaNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar konferensi...

Teken Kontrak di Tengah KTT RCEP, Indonesia Bersiap Jadi Raja Urea Asia Tenggara

12/06/2025

SimadaNews.com-PT Kawasan Industri Jorong (KIJ) resmi menandatangani kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dengan East China Engineering Science and Technology...

Berita Terbaru

News

Raih Peningkatan, 95 Siswa SMAN 2 Pematangsiantar Lolos ke PTN Favorit

13 Juni 2025 | 14:40 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi SIPD-RI se-Sumut

13 Juni 2025 | 13:38 WIB
News

Polwan Pematangsiantar Gelar Patroli Siang, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

12 Juni 2025 | 20:49 WIB
News

Bupati Samosir dan Dandim 0210/TU Turun Langsung Bersihkan Eceng Gondok di Danau Toba

12 Juni 2025 | 20:02 WIB
News

Kasus Penganiayaan Berakhir Damai Berkat RJ Kejari Simalungun

12 Juni 2025 | 19:47 WIB
News

Teken Kontrak di Tengah KTT RCEP, Indonesia Bersiap Jadi Raja Urea Asia Tenggara

12 Juni 2025 | 12:06 WIB
News

Letkol Inf Wahidin Sobar Resmi Jabat Danyonif 122/TS

11 Juni 2025 | 22:06 WIB
News

Komisi III DPRD Pematangsiantar RDPU Tertutup, Wartawan Dilarang Meliput: Diduga Langgar Aturan

11 Juni 2025 | 21:12 WIB
News

Kunjungi Panti Asuhan BKM GKPS, Pengurus Seksi Namaposo Sinode GKPS Serahkan Tali Kasih dari Namaposo Distrik VII

11 Juni 2025 | 20:50 WIB
News

Masyarakat 3 Nagori di Simalungun Tolak Konstatering dan Sita Eksekusi Lahan 1.312 Hektare

11 Juni 2025 | 16:11 WIB
News

Viral di TikTok, Eks Polisi Tipu Puluhan Casis Polri hingga Rp1,4 Miliar

11 Juni 2025 | 11:48 WIB
News

Soal Penjambretan di Pematangsiantar, Anggota DPRD dan Advokad Desak Polisi Tingkatkan Patroli

10 Juni 2025 | 19:37 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba