• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomePesona

Menparekraf Tetapkan 21 Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia 2021

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
1 Desember 2021 | 06:40 WIB
Rubrik: Pesona

SimadaNews.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menetapkan 21 lokasi Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2021 sebagai upaya untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif Tanah Air.

Ke-21 Kota/Kabupaten Kreatif 2021 tersebut adalah Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Majalengka, Kota Malang, Kabupaten Rembang, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Ambon, Kota Banda Aceh, Kabupaten Banjarnegara, Kota Salatiga, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Wonosobo, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Pekalongan.

Keputusan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Tentang Penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021 diserahkan langsung oleh Menparekraf Sandiaga Uno kepada 21 Kepala Daerah KaTa Kreatif Indonesia 2021 saat menghadiri Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (30/11/2021).

Dalam sambutannya, Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan, penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021 diharapkan mampu mendorong kabupaten/kota agar lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif demi memajukan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Penetapan ini diharapkan menjadi pemicu kabupaten/kota yang lain untuk menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif di daerah masing-masing. Diharapkan tahun depan akan ada peningkatan kabupaten/kota lainnya, termasuk Samarinda yang potensinya bisa dikembangkan,” kata Menparekraf.

Sandiaga juga mendorong, Kota Samarinda ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Uji Petik Penilaian Kabupaten/Kota Kreatif (PMK3I) yang merupakan bagian dari program Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai proses PMK3I bisa dilihat di web: kotakreatif.kemenparekraf.go.id.

“Potensi subsektor kuliner Kota Samarinda dinilai cukup baik, hal ini dapat dilihat melalui geliat para pelaku ekonomi kreatif, dan juga potensi wisata berbasis sungai, ini yang berpotensi untuk dikembangkan,” ungkapnya.

Selain itu, Menparekraf Sandiaga juga menuturkan Kemenparekraf/Baparekraf memiliki program Bantuan Pemerintah untuk tahun 2022, namun proses pendaftaran dilakukan pada tahun 2021 yaitu pada 8 November – 8 Desember 2021. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada https://banper.kemenparekraf.go.id.

“Untuk itu, kami mengundang pelaku ekonomi kreatif yang ada di Indonesia secara umum dan Kalimantan Timur khususnya untuk berpartisipasi mengajukan proposal,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, selain perwakilan 21 Kepala Daerah Penerima Penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021, hadir mendampingi Menparekraf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Staf Khusus Menparekraf Bidang Akuntabilitas Pengawasan dan Reformasi Brigjen Pol Krisnandi, serta Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Hariyanto. (InfoPublik.id/***)

Peristiwa

Penjual Mie Goreng di Pematangsiantar Ditemukan Meninggal Tergantung di Dalam Rumah

4 Juni 2026 | 11:24 WIB
Peristiwa

Rismaida br Siahaan Ditemukan Meninggal di Kedainya! Ternyata Dirampok, Pelaku Ditangkap saat Sembunyi di Hotel Nadia Siantar

4 Juni 2026 | 10:08 WIB
Peristiwa

Tekan Risiko Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

4 Juni 2026 | 09:47 WIB
Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber