Untuk diketahui, alokasi anggaran Kementan tahun 2014, yang ditujukan untuk sarana dan prasarana petani semula 35 persen, selanjutnya 2015 ditingkatkan menjadi 64 persen. Kemudian di 2018 dengan APBN Rp22,8 triliun, porsi untuk sarana dan prasarana petani ditingkatkan lagi menjadi 85 persen.
Kebijakan ini mengorbankan anggaran perjalanan dinas para pejabat di Kementan sebesar Rp800 miliar, rehabilitasi kantor tahun 2015-2018 sebesar Rp16 triliun seluruhnya dialihkan untuk infrastruktur serta pemberdayaan petani.
Data Kementan menyebutkan 4 tahun ini kebijakan pertanian diarahkan pada prasarana dan sarana pertanian. Hasilnya program rehabilitasi irigasi yang semula ditarget 3,58 juta hektar naik 331 persen dari 2013.
Kebijakan peningkatan infrastruktur pengairan pertanian ini juga juga didukung melalui pembngunan 10.340 embung, damparit, longstorage dan 49 bendungan baru. Adapun dalam proses sedang dibangun 19.660 embung dan 16 bendungan baru.
Kemudian mekanisasi pertanian melalui distribusi alat mesin pertanian sebesar 423.197 unit. Jumlah ini naik puluhan kali lipat dibandingkan 2013. Kemudian untuk memastikan petani dilindungi, Kementan juga membagikan asuransi usahatani sebanyak 2,73 juta hektar padi dan 232.176 sapi.
Perijinan online juga dipermudah, cepat dan gratis. Tak hanya itu, untuk meningkatkan kinerja aparatur di pertanian, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan reformasi mental dengan melakukan mutasi, demosi hingga pemecatan kepada aparatur negara total sebanyal 1.428 pejabat.
Tidak hanya itu, Kementan juga bekerjasama dengan Satgas Pangan bentukan Mabes Polri dimana sudah ada 782 kasus mafia pangan yang ditindak dimana 409 kasus diantaranya sudah tersangka.
Buah dari kebijakan ini, Badan Pusat Statistik mengumumkan bahwa produksi pertanian mengalami surplus dan ekspor mengalami tren peningkatan. Indikasi ini bisa dilihat dari pertumbuhan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pertanian pada 2017 sebesar Rp1.344 triliun naik Rp350 triliun dari tahun 2013 sebesar Rp995 triliun.
Akan hal ini pun, Roem mengaku tidak kaget dengan sederetan prestasi Menteri Pertanian dan jajarannya. Bahkan prestasi yang baru-baru ini pun diraih Menteri Amran yakni diganjar oleh KPK sebagai Kementerian dengan pengendalian gratifikasi terbaik.
“Kebijakan pertanian yang sudah bagus ini perlu tetap ditingkatkan terus-menerus, mencegah adanya penyimpangan dan monopoli di pertanian melalui pengawasan yang ketat dan dukungan dari para stakeholders,” tutur dia.
Hal senada dikatakan anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono. Dia mengungkapkan, kebijakan Kementan menjaga pasokan produksi juga terbukti mampu menstabilkan harga pangan dan inflasi di masyarakat.
Hal ini bisa dilihat dari survei BPS yang mencatat inflasi bahan pangan di tahun 2017 hanya 1,26 persen, turun drastis hingga 9,31 poin dari tahun 2014 sebesar 10,57 persen.
“Kalau kita cek harga bahan pangan saat ini memang relative stabil karena pemerintah saat ini selain menggenjot produksi, juga fokus bagaimana menjaga stabilitas harga di pasaran. Hasilnya bisa bisa dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tadi yang menyebutkan bahwa inflasi bisa dikendalikan,” kata Ono.
