• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsEkbis

Nilai Rupiah Terus Melemah Pasca Bergulirnya Tax Amnesty

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
23 Agustus 2018 | 03:45 WIB
Rubrik: Ekbis

SimadaNews.com-Era pemerintahan Jokowi–Jusuf Kalla, rata-rata kontribusi pajak terhadap pendapatan negara dan hibah mencapai 82 persen.

Deputi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menyatakan, tax amnesty belum mencapai tujuan seperti di Undang-undang No.11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

’’Nilai rupiah justru melemah pasca tax amnesty,’’ ungkapnya, seperti dikutip dari Jawa Pos.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pada RAPBN 2019 yang diproyeksi Rp 2.142 triliun, 83 persennya disumbang dari sektor pajak. ’’Ada peningkatan signifikan di era Jokowi, tapi masih ada catatan pada program tax amnesty,’’ ucapnya.

Dana dari luar, ujar dia, tidak kembali ke Indonesia, tetapi justru pajak lebih banyak didapat negara dari dalam negeri.

Partisipasi wajib pajak (WP) belum maksimal dari peserta tax amnesty yang mencapai 965.983 atau 2,95 persen dari WP. ’

’Pemerintah harus konsisten dengan tujuan awal,” jelasnya.

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menuturkan, meski sosialiasi sudah dilakukan dengan masif, ada dua alasan orang tidak ikut tax amnesty. Pertama, mereka merasa bukan sasaran tax amnesty karena sudah benar dalam menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

’’Kedua, mereka meremehkan karena merasa nggak ada dampak,” katanya.

Seharusnya, yang penting dilakukan adalah tindak lanjut setelah tax amnesty. Yang sudah ikut tinggal diawasi apakah pembayaran ke depan bagus.

’’Yang belum ya diperiksa kalau tidak jujur,’’ sahutnya.

Dia menjelaskan, penerimaan pajak selama ini tidak pernah tercapai karena berbagai kendala.

’’Sejak 2009 sampai sekarang, belum pernah tercapai. Kampanye kesadaran penting dilakukan. Lalu, uang pajak digunakan untuk kepentingan umum,’’ tuturnya. (snc)

Peristiwa

Ops Antik Toba 2026, Polres Tebing Tinggi Ungkap 19 Kasus Narkotika dan Amankan 24 Tersangka

3 Juni 2026 | 20:57 WIB
Peristiwa

Kurir 1 Kilogram Sabu di Pematangsiantar Ternyata Residivis Empat Kali, Pernah Terlibat Pembakaran hingga Narkoba

3 Juni 2026 | 20:24 WIB
Peristiwa

Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Gondol Emas Antam Bernilai Rp160 Juta dari Toko Emas di Pasar Horas Siantar

3 Juni 2026 | 17:33 WIB
Peristiwa

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Amankan 53 Tersangka

3 Juni 2026 | 14:36 WIB
Ekbis

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ariston Tua Tekankan Pentingnya Data Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

3 Juni 2026 | 10:27 WIB
Peristiwa

Pergi Ibadah, Guru SD Kehilangan Cincin Berlian dan Jam Tangan Rp7 Juta, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 Juni 2026 | 07:59 WIB
Peristiwa

Dugaan Kejanggalan SIP Perawat di RS Laras, Ketua PPNI Simalungun Angkat Bicara

2 Juni 2026 | 22:21 WIB
Peristiwa

Razia THM di Perdagangan, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan Polres Simalungun

2 Juni 2026 | 11:48 WIB
Pesona

Rakernas P3BP di Pematangsiantar Bahas Pelestarian Rumah Bolon dan Penguatan Organisasi

2 Juni 2026 | 11:17 WIB
Peristiwa

Tak Menyangka Disambut Polisi, Kurir Sabu dari Medan Diciduk Saat Tiba di Siantar

1 Juni 2026 | 22:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber