Simada News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Pangrib digelandang keluar darii ruang sidang.

Pangrib digelandang keluar darii ruang sidang.

Pangrib Ngaku Pegang Sabu Titipan Apin

Simadanews.com by Simadanews.com
9 Maret 2018 | 01:57 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tumbur alias Pangrib, mengaku menyimpan sabu karena titipan dari rekannnya bernama Apin. Dan meskipun mengaku bahwa sabu yang dipegangnya merupakan barang titipan, dia tetap ditangkap dan kini kasusnya sudah tahap persidangan di PN Tebing Tinggi, Kamis (8/3).

Pada sidang yang dipimpin Majelis Hakim Albon D SH, jaksa penyuntut umum Riski SH membacakan dakwaan terhadap pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir itu,

Dalam dakwaannya, Riski menerangkan, bahwa pria bernama lengkap Tumbur RT Pagaribuan itu, ditangkap Jumat 27 Oktober 2017 sekira pukul 20.15 WIB, di Jalan Syech Beringin Kelurahan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Pangrib ditangkap personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi yang memperoleh informasi, menyebutkan ada seorang pria di belakang warung Jalan Syech Beringin Kelurahan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, dicurigai memiliki sabu.

Atas informasi itu, personel polisi menuju lokasi melakukan penyelidikan atau pencarian terhadap pria yang dimaksud.

Kemudian personel polisi, melakukan penangkapan terhadap pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan sebelumnya yang diketahui bernama Tumbur alias Pangrib. Dari Pangrib ditemukan satu buah kotak korek api Selam berisi empat bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu.

Satu bungkus plastik transparan kosong dan dua buah pipet plastik yang ditemukan di lantai dekat terdakwa ditangkap yang mana terdakwa menjatuhkannya menggunakan tangan kanannya yang terdakwa ambil dari kantong celana depan sebelah kanan pada saat saksi-saksi personel polisi melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tumbur menerangkan menerima sabu tersebut dari Apin (DPO) pada hari Jumat 27 Oktober 2017 sekira pukul 20.10 WIB di Jalan Syech Beringin Kelurahan Padang Hilir, tepatnya di dalam rumah Apin. Tumbur mengakui, Apin menitipkan sabu karena hendak mau mandi.

Selanjutnya, Tumbur mengantongi barang titipan APIN dan kemudian pergi ke warung untuk membeli rokok dan tidak berapa lama terdakwa pun ditangkap petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Riski dalam dakwaannya menyebutkan, terdakwa Tumbur tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk membeli, menerima, menjual, atau menyerahkan narkotika jenis sabu. Dan berdasarkan daftar hasil penimbangan dari Kantor Pegadaian Cabang Tebing Tinggi No.192/10087/2017 tanggal 28 Oktober 2017, empat bungkus plastik transfaran yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,64 gram dan berat bersih 0,24 gram.

Riski menambahkan, perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) Undang-undang No.35 tahun 1999 tentang narkotika.

Usai membacakan dakwan, majelis hakim menutup sidang dan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. (hot/mas/snc)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16/09/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, Witel Sumut kembali melakukan kunjungan ke pelanggan loyal. Salah satu agenda kunjungan...

Berita Terbaru

News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx