Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News
Pangrib digelandang keluar darii ruang sidang.

Pangrib digelandang keluar darii ruang sidang.

Pangrib Ngaku Pegang Sabu Titipan Apin

Simadanews.com by Simadanews.com
9 Maret 2018 | 01:57 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tumbur alias Pangrib, mengaku menyimpan sabu karena titipan dari rekannnya bernama Apin. Dan meskipun mengaku bahwa sabu yang dipegangnya merupakan barang titipan, dia tetap ditangkap dan kini kasusnya sudah tahap persidangan di PN Tebing Tinggi, Kamis (8/3).

Pada sidang yang dipimpin Majelis Hakim Albon D SH, jaksa penyuntut umum Riski SH membacakan dakwaan terhadap pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir itu,

Dalam dakwaannya, Riski menerangkan, bahwa pria bernama lengkap Tumbur RT Pagaribuan itu, ditangkap Jumat 27 Oktober 2017 sekira pukul 20.15 WIB, di Jalan Syech Beringin Kelurahan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Pangrib ditangkap personel Satnarkoba Polres Tebing Tinggi yang memperoleh informasi, menyebutkan ada seorang pria di belakang warung Jalan Syech Beringin Kelurahan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, dicurigai memiliki sabu.

Atas informasi itu, personel polisi menuju lokasi melakukan penyelidikan atau pencarian terhadap pria yang dimaksud.

Kemudian personel polisi, melakukan penangkapan terhadap pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan sebelumnya yang diketahui bernama Tumbur alias Pangrib. Dari Pangrib ditemukan satu buah kotak korek api Selam berisi empat bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu.

Satu bungkus plastik transparan kosong dan dua buah pipet plastik yang ditemukan di lantai dekat terdakwa ditangkap yang mana terdakwa menjatuhkannya menggunakan tangan kanannya yang terdakwa ambil dari kantong celana depan sebelah kanan pada saat saksi-saksi personel polisi melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tumbur menerangkan menerima sabu tersebut dari Apin (DPO) pada hari Jumat 27 Oktober 2017 sekira pukul 20.10 WIB di Jalan Syech Beringin Kelurahan Padang Hilir, tepatnya di dalam rumah Apin. Tumbur mengakui, Apin menitipkan sabu karena hendak mau mandi.

Selanjutnya, Tumbur mengantongi barang titipan APIN dan kemudian pergi ke warung untuk membeli rokok dan tidak berapa lama terdakwa pun ditangkap petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Riski dalam dakwaannya menyebutkan, terdakwa Tumbur tidak memiliki izin dari pihak berwenang untuk membeli, menerima, menjual, atau menyerahkan narkotika jenis sabu. Dan berdasarkan daftar hasil penimbangan dari Kantor Pegadaian Cabang Tebing Tinggi No.192/10087/2017 tanggal 28 Oktober 2017, empat bungkus plastik transfaran yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,64 gram dan berat bersih 0,24 gram.

Riski menambahkan, perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) Undang-undang No.35 tahun 1999 tentang narkotika.

Usai membacakan dakwan, majelis hakim menutup sidang dan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. (hot/mas/snc)

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

06/07/2025

SimadaNews.com – Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) resmi melantik pimpinan sinode terpilih untuk periode 2025–2030 dalam ibadah agung yang berlangsung penuh...

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

05/07/2025

SimadaNews.com – Kebijakan tak biasa diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, SpOG, MKM dan Jamri ST, pada...

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

05/07/2025

SimadaNews.com—Pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam rangkaian Sinode Bolon ke-46 berlangsung dinamis dan penuh ketegangan. Proses...

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

04/07/2025

SimadaNews.com— Pemilihan pimpinan tertinggi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam ajang Sinode Bolon Ke-46 berlangsung ketat dan penuh dinamika. Bertempat...

Berita Terbaru

News

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

6 Juli 2025 | 17:45 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba