Simada News
Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pasar Malam Tanpa Izin Siapkan Permainan Ketangkasan Berbau Judi

Simadanews.com by Simadanews.com
5 September 2018 | 19:54 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Aktivitas Pasar Malam di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi, yang sudah berlangsung sejak Jumat lalu, disebut-sebut belum memiliki izin dari Kantor Penanaman Modan dan Perizinan.

Ironisnya, meski belum memiliki izin. Pihak Satpol PP sebagai penegak perda, belum melakukan penertiban. Padahal, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi, pernah berjanji akan melarang kegiatan pasar malam di Lapangan Merdeka. Dan itu sudah berlangsung sejak Tahun 2017, tapi kali ini janji itu sudah dilanggar.

Kadis Penanaman Modal dan Perijinan Kota Tebingtinggi, Surya Dharma SH MAP, Rabu (5/9) di ruang kerjanya, mengaku bahwa izin Pasar Malam belum dikeluarkannya sebab masih ada yang belum dilengkapi untuk kegiatan itu.

Sementara, pantuan wartawan, di pasar malam itu ada permainan ketangkasan yang dapat dikatagorikan berbau judi.

Menurut Pak Maria, beroperasinya berbau judi terselubung di permainan ketangkasan di Pasar Malam sangat disayangkan karena dapat diakses secara mudah oleh anak-anak dan jaraknya tidak begitu jauh dari Polres Tebingtinggi.

”Sedihnya lagi, anak anak  ikut bertaruh pada permainan ketangkasan seperti bola bergulir.  Jika beruntung maka mendapatkan rokok sebungkus,” kesal Pak Maria.

Dia melanjutkan, selain berbau judi terselubung, pasar malam yang juga menyediakan hiburan “tong setan” dan dapat mengganggu kenyamanan pasien yang sedang dirawat di RS Herna.

Dari keseluruh permainan ketangkasan berbau judi itu, kepada pengunjung ditawarkan harga koin masing-masing untuk modal  Rp5 ribu dapat ditukar  3 koin, Rp10 ribu ditukar  9 koin, Rp10 ribu  ditukar 18 koin dan Rp50 ditukar 55 koin.

Dalam permainan ketangkasan itu, pengunjung yang memenangkan permainan itu, bebas memilih hadiah yang ditawarkan di antaranya rokok, minyak makan kemasan plastik, makanan ringan, barang-barang pecah belah, sepeda mini, sabun dan barang elektronik dari berbagai merek. (hot/snc)

 

 

 

Share254Tweet139Pin50

Berita Terkait

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn melakukan audiensi dengan Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi...

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Bertemu Stafsus Menteri BUMN, Bahas Pemanfaatan Lahan Eks HGU untuk Sarana Olahraga

30 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba