Basuki menyebutkan, pembangunan jalan dan jembatan pada ruas ini telah lama ditunggu oleh masyarakat setempat dan oleh karenanya sangat didukung oleh masyarakat Papua karena menjadi jalur terdekat dari Pelabuhan Mumugu dengan penduduk di kawasan Pegunungan Tengah.
“Keberadaan jalan tersebut sangat vital untuk mengurangi biaya logistik dan menurunkan tingkat kemahalan di kawasan Pegunungan Tengah, Papua,” pungkasnya.
Dia menuturkan, antara kurun waktu 2016 hingga 2019, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XVIII Papua, Ditjen Bina Marga telah memprogramkan pembangunan 35 jembatan pada ruas Wamena-Habema-Mugi-Kenyam-Batas Batu-Mumugu, untuk melengkapi prasarana jalan yang telah tersambung seluruhnya dengan rincian, 14 jembatan dikerjakan oleh PT Istaka Karya dengan nilai kontrak Rp184 miliar. Progresnya 11 jembatan sedang dalam pelaksanaan, 3 jembatan akan mulai dikerjakan Tahun 2019.
Selanjutnya, 21 jembatan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya dengan nilai kontrak Rp246,8 miliar. Progresnya 5 jembatan sudah selesai yakni jembatan Gat III, Gat II, Arwana, Merek dan Wusi.
Sedangkan 9 jembatan sedang dalam pelaksanaan, antara lain, Kali Kotek I, Kali Wolgilik, Kali Jun, Kali Labi, Kali Abeak, Kali Simal, Kali Moit, Kali Dumit dan Kali Rora. Namun sejak 4 bulan yang lalu telah dihentikan, karena adanya korban/gangguan keamanan yang serius. Namun 7 jembatan akan mulai dikerjakan pada Tahun 2019.
“Tanpa adanya jembatan, para pengguna jalan harus melintas sungai pada ruas ini. Saat ini progres pembangunan 35 jembatan tersebut sudah selesai 70 persen,” ujarnya.
Basuki menambahkan, mempertimbangkan perisitwa yang terjadi, mulai 4 Desember, pihaknya akan menghentikan sementara kontrak pembangunan jembatan pada ruas Wamena-Habema-Mugi-Kenyam-Batas Batu-Mumugu dan akan dilanjutkan kembali pekerjaannya sesuai rekomendasi dari pihak TNI dan Polri.
“Untuk itu, kami mendukung sepenuhnya upaya dan langkah cepat aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk menemukan dan menindak tegas para pelaku sehingga tercipta suasana yang kondusif bagi para staf, kontraktor maupun konsultan yang bekerja untuk dan atas nama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk membangun infrastruktur demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan di Papua,” tutup Basuki. (rel/snc)