SimadaNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat nagori.
Kegiatan yang berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/7/2026), dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun.
Kepala DPPPA Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, membangun sikap, serta mendorong perilaku yang mendukung perlindungan perempuan. Peserta juga dibekali kemampuan mengenali tanda-tanda korban maupun pelaku kekerasan sejak dini.
Menurutnya, pencegahan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kekerasan terhadap perempuan dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, seksual, perampasan hak ekonomi hingga penelantaran. Karena itu, kepedulian seluruh masyarakat sangat dibutuhkan agar dapat dicegah sejak dini,” ujar Sri Wahyuni.
Dalam sambutannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan komitmen Pemkab Simalungun untuk mewujudkan target nol kasus kekerasan terhadap perempuan hingga ke tingkat nagori.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya korban kekerasan, agar tidak takut atau malu melaporkan kejadian yang dialami sehingga dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan yang layak.
Forum tersebut menghadirkan narasumber dari Polres Simalungun dan kalangan psikolog. Aiptu Khairul Nizar dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun menyampaikan bahwa hingga kini belum terdapat laporan resmi kasus TPPO di Kabupaten Simalungun.
Meski demikian, masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi perdagangan orang.
Sementara itu, psikolog dari Epic Consulting Yayasan Generasi Epic, Ruth Maya Tamba, mengungkapkan berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menilai kondisi psikologis korban yang belum pulih kerap menjadi hambatan untuk melapor maupun mengakses layanan bantuan. Karena itu, pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam proses penanganan dan pemulihan korban.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memperluas sosialisasi, meningkatkan edukasi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan


