Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pemko Medan Mulai Berlakukan Karantina Kesehatan

Simadanews.com by Simadanews.com
2 Mei 2020 | 02:00 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengatakan, Pemko Medan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

Perwal itujuga mengatur tentang karantina dengan menerapkan Cluster Isolation seperti di rumah dan rumah sakit. Hal ini disampaikan Akhyar ketika menghadiri penyerahan sembako untuk para ustadz di Travel Arrahman Berkah Wisata Jalan Sei Batang Hari No 114, Medan Sunggal, Jumat 1 Mei 2020.

Disela-sela penyerahan sembako secara simbolis kepada  5 orang ustadz tersebut, lebih lanjut Akhyar menjelaskan, dengan diberlakukannya Perwal Karantina Kesehatan, maka Pemko Medan bersama unsur Forkopimda tidak lagi sekedar melakukan imbauan terhadap masyarakat akan tetapi melaksanakan semua isi yang terkandung dalam Perwal tersebut.

“Perwal tersebut mulai diberlakukan Jumat 1 Mei 2020, untuk sebagai langkah konkret Pemko Medan dalam upayanya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” jelas Akhyar.

Penerbitan Perwal Karantina Kesehatan ini, sambung Akhyar, dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 di Kota Medan kian meningkat dan masih ada diantara warga Kota Medan yang masih belum petuh terhadap imbauan yang selama ini diserukan Pemko Medan.

“Kita harus bergerak cepat, jangan lama-lama lagi. Kalau ini semua kita biarkan akan ada pelonjakan positif Covid-19 di akhir Mei dan di awal Juni ini. Mari bersama kita lawan Covid-19 dengan mengikuti protokol yang telah diberikan,” tegas Akhyar.

Adapun inti dari Perwal tersebut, terang Akhyar, akan dilakukannya karantina rumah yang diberlakukan bagi warga yang masuk kategori Pelaku Perjalanan (PP), Orang Tanpa gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan.

Sedangkan yang dikarantina di rumah sakit diberlakukan bagi warga yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berat serta bagi warga yang positif Covid-19.

“Selain itu, dalam Perwal tersebut juga menyatakan agar seluruh masyarakat Kota Medan juga diwajibkan untuk menggunakan masker sebagai langka memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19). Dengan penggunaan masker kita dapat menghindari penularan dan menularkan ke orang, sebab kita tidak tahu siapa yang memiliki tanda-tanda adanya Virus Corona didalam tubuhnya,” tegas Akhyar.

Akhyar selanjutnya juga mengungkapkan, meski Perwal tersebut telah diberlakukan, warga tetap diperbolehkan berusaha seperti berjualan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain mengenakan masker dan melakukan physical distancing, sistem penjualan dilakukan dengan take away.

“Kami tidak melarang orang berjualan, kami hanya melarang orang berkumpul apalagi ditempat makan. Sebab salah satu penyebaran Virus Corona melalui air liur, bisa saja tanpa sepengetahuan kita, air liur dari orang yang terkena Covid-19 dapat terciprat ke kita melalui tangan kemudian tangan kita menyentuh hidung sehingga virus tersebut menular ke diri kita,” ungkap Akhyar.

Dalam kesempatan tersebut, Akhyar juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi yang telah diberikan semua pihak dengan ikut menyalurkan sedikit rezekinya untuk masyrakat yang terkena dampak Covid-19.

“Saya berharap agar wabah Virus Corona segera berakhir dan Kota Medan dapat pulih seperti sediakala,” harapnya. (snc)

Laporan: Nelly Simamora

ditor: Hermanto Sipayung

 

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx