advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Selasa, 28 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pemko Medan Mulai Berlakukan Karantina Kesehatan

Simadanews.com by Simadanews.com
02/05/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengatakan, Pemko Medan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

Perwal itujuga mengatur tentang karantina dengan menerapkan Cluster Isolation seperti di rumah dan rumah sakit. Hal ini disampaikan Akhyar ketika menghadiri penyerahan sembako untuk para ustadz di Travel Arrahman Berkah Wisata Jalan Sei Batang Hari No 114, Medan Sunggal, Jumat 1 Mei 2020.

Disela-sela penyerahan sembako secara simbolis kepada  5 orang ustadz tersebut, lebih lanjut Akhyar menjelaskan, dengan diberlakukannya Perwal Karantina Kesehatan, maka Pemko Medan bersama unsur Forkopimda tidak lagi sekedar melakukan imbauan terhadap masyarakat akan tetapi melaksanakan semua isi yang terkandung dalam Perwal tersebut.

“Perwal tersebut mulai diberlakukan Jumat 1 Mei 2020, untuk sebagai langkah konkret Pemko Medan dalam upayanya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” jelas Akhyar.

Penerbitan Perwal Karantina Kesehatan ini, sambung Akhyar, dilakukan mengingat penyebaran Covid-19 di Kota Medan kian meningkat dan masih ada diantara warga Kota Medan yang masih belum petuh terhadap imbauan yang selama ini diserukan Pemko Medan.

“Kita harus bergerak cepat, jangan lama-lama lagi. Kalau ini semua kita biarkan akan ada pelonjakan positif Covid-19 di akhir Mei dan di awal Juni ini. Mari bersama kita lawan Covid-19 dengan mengikuti protokol yang telah diberikan,” tegas Akhyar.

Adapun inti dari Perwal tersebut, terang Akhyar, akan dilakukannya karantina rumah yang diberlakukan bagi warga yang masuk kategori Pelaku Perjalanan (PP), Orang Tanpa gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan.

Sedangkan yang dikarantina di rumah sakit diberlakukan bagi warga yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berat serta bagi warga yang positif Covid-19.

“Selain itu, dalam Perwal tersebut juga menyatakan agar seluruh masyarakat Kota Medan juga diwajibkan untuk menggunakan masker sebagai langka memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19). Dengan penggunaan masker kita dapat menghindari penularan dan menularkan ke orang, sebab kita tidak tahu siapa yang memiliki tanda-tanda adanya Virus Corona didalam tubuhnya,” tegas Akhyar.

Akhyar selanjutnya juga mengungkapkan, meski Perwal tersebut telah diberlakukan, warga tetap diperbolehkan berusaha seperti berjualan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain mengenakan masker dan melakukan physical distancing, sistem penjualan dilakukan dengan take away.

“Kami tidak melarang orang berjualan, kami hanya melarang orang berkumpul apalagi ditempat makan. Sebab salah satu penyebaran Virus Corona melalui air liur, bisa saja tanpa sepengetahuan kita, air liur dari orang yang terkena Covid-19 dapat terciprat ke kita melalui tangan kemudian tangan kita menyentuh hidung sehingga virus tersebut menular ke diri kita,” ungkap Akhyar.

Dalam kesempatan tersebut, Akhyar juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi yang telah diberikan semua pihak dengan ikut menyalurkan sedikit rezekinya untuk masyrakat yang terkena dampak Covid-19.

“Saya berharap agar wabah Virus Corona segera berakhir dan Kota Medan dapat pulih seperti sediakala,” harapnya. (snc)

Laporan: Nelly Simamora

ditor: Hermanto Sipayung

 

Share221Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

7 Rumah yang Terbakar di Mangadei Raya Mulai Dibangun Lagi

28/03/2023

SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Simalungun diwakili Lurah Pematang Raya,  bersama Tokoh Masyarakat serta KNPI Simalungun melaksanakan kegiatan peletakan Batu pertama dalam rangka...

RHS Dorong OPD Lebih Kreatif dan Berinovasi

27/03/2023

SimadaNews.com- Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Wakil Bupati Zonny Waldi mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah...

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25/03/2023

SimadaNews.com - Walii Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, mengunjungi korban kebakaran di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan...

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Polres Simalungun, dipimpin Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, menerima Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan...

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25/03/2023

SimadaNews.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di Jalan Sangnaualuh Damanik Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur depan Komplek Megalend Kota...

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24/03/2023

SimadaNews.com- Pernah di tertibkan atau dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perizinan Kota Pematang Siantar karena melanggar Peraturan Walikota,...

Discussion about this post

Terkini

News

7 Rumah yang Terbakar di Mangadei Raya Mulai Dibangun Lagi

28 Maret, 2023
News

RHS Dorong OPD Lebih Kreatif dan Berinovasi

27 Maret, 2023
Komunitas

Ronald dan Daniel Dipercaya Pimpin GMNI Siantar

27 Maret, 2023
Komunitas

Harry David Levi Lingga Terpilih Ketua Umum Namaposo GKPS

26 Maret, 2023
News

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25 Maret, 2023
News

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID