slot thailand
slot gacor
Pemko Pematangsiantar Tanggung Jaminan Sosial 11 Ribu Pekerja Rentan  – Simada News
Simada News
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pemko Pematangsiantar Tanggung Jaminan Sosial 11 Ribu Pekerja Rentan 

Simadanews.com by Simadanews.com
21 Mei 2025 | 17:42 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pemerintah Kota Pematangsiantar menanggung pembayaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 11 ribu pekerja rentan, dengan pendanaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Pembayaran iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan itu akan berlangsung mulai Juni hingga Desember 2025.

Program ini dilaksanakan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar sebagai bentuk perlindungan sosial terhadap pekerja bukan penerima upah yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang SSTP MSi, menyampaikan hal itu saat kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

Acara digelar di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu (21/5/2025), dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi yang mewakili Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn.

Menurut Robert, sosialisasi ini bertujuan menyebarluaskan isi peraturan wali kota sebagai pedoman pelaksanaan program perlindungan sosial, sekaligus sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjamin kesejahteraan pekerja rentan di kota tersebut.

Sebanyak 128 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta pejabat kecamatan dan kelurahan yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan sosial.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Wesly Silalahi yang dibacakan Sekda Junaedi Antonius, program ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

“Peraturan Wali Kota ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan yang selama ini kurang tersentuh program jaminan sosial,” ujar Wesly dalam sambutannya.

Ia menegaskan, pekerja rentan adalah kelompok dengan risiko sosial tinggi seperti kecelakaan kerja, penyakit, dan kematian. Oleh karena itu, perlindungan sosial bagi mereka sangat penting demi meningkatkan kualitas hidup dan keamanan kerja.

Wesly juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk camat dan lurah, untuk berperan aktif dalam pendataan dan verifikasi pekerja rentan.

Proses ini akan disinergikan dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Prioritas program ini mencakup 11 ribu pekerja rentan. Setiap orang akan dibiayai kepesertaannya sebesar Rp16.800 per bulan,” tambahnya.

Melalui program ini, para pekerja akan menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Diharapkan, perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja rentan.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar yang diwakili Kepala Bidang Kepesertaan Aristoteles Sitinjak. (snc)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21/05/2025

SimadaNews.com – Seorang pensiunan karyawan BUMN bernama Polar Pardede (72) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Huta III Raja...

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21/05/2025

SimadaNews.com-Pembakaran limbah jangkos sawit yang dilakukan oleh PT Multi Sawit Jaya (MSJ) di Desa Pulo Dogom, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali...

Video Viral Diduga Kades Main Judi, Camat Na IX-X: Sudah Kami Panggil dan Ingatkan

21/05/2025

SimadaNews.com- Sebuah video yang menampilkan seorang pria diduga Kepala Desa di Kecamatan Na IX-X tengah bermain judi beredar luas dan menuai...

Maretti Zendrato Meninggal karena Tertabrak Kereta Api Siantar Ekspres

21/05/2025

SimadaNews.com – Seorang warga Kota Pematangsiantar, Maretti Zendrato (59), meninggal dunia setelah tertabrak kereta api penumpang Siantar Ekspres 102, Selasa (20/5/2025)...

Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

21/05/2025

SimadaNews.com-Dewan Pers menilai masalah pers Indonesia saat ini bukan melulu pada persoalan status wartawan telah kompeten (Uji Kompetensi Wartawan/UKW) atau...

Telkom Dukung Transformasi Digital UMKM Lewat Pelatihan Bersama Mitra Binaan Mandiri

21/05/2025

SimadaNews.com — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Telkom Witel Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung digitalisasi Usaha Mikro,...

Berita Terbaru

News

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21 Mei 2025 | 18:58 WIB
News

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21 Mei 2025 | 18:21 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Tanggung Jaminan Sosial 11 Ribu Pekerja Rentan 

21 Mei 2025 | 17:42 WIB
News

Video Viral Diduga Kades Main Judi, Camat Na IX-X: Sudah Kami Panggil dan Ingatkan

21 Mei 2025 | 15:49 WIB
News

Maretti Zendrato Meninggal karena Tertabrak Kereta Api Siantar Ekspres

21 Mei 2025 | 14:07 WIB
News

Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

21 Mei 2025 | 13:16 WIB
News

Telkom Dukung Transformasi Digital UMKM Lewat Pelatihan Bersama Mitra Binaan Mandiri

21 Mei 2025 | 12:19 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Kunjungi Posyandu di Simarito, Serahkan Bingkisan untuk Balita

20 Mei 2025 | 19:40 WIB
News

Warga Banjar Hulu Desak Kejaksaan Tahan Pangulu Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

20 Mei 2025 | 17:09 WIB
News

SMA Negeri 1 Raya Raih Prestasi di Ajang Olimpiade dan Lomba Seni

20 Mei 2025 | 16:16 WIB
News

Delpin Barus Gelar Reses di Kelurahan Lubuk Baru, Disambut Antusias Warga

20 Mei 2025 | 14:10 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-117 “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat” 

20 Mei 2025 | 13:10 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba