advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Senin, 27 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Pesona

Pemprov Sumut Segera Bebaskan Lahan Benteng Putri Hijau untuk Cagar Budaya

Simadanews.com by Simadanews.com
29/05/2020
in Pesona
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk menyelematkan situs bersejarah di daerah ini akan segera direalisasikan dengan melakukan pengadaan (pembebasan) lahan Benteng Putri Hijau.

Pengadaan lahan serta penataan kawasan situs Benteng Putri Hijau di Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe, akan segera dilakukan tahun ini.

“Untuk proses ganti rugi lahan ini kita harus mengikuti semua aturan yang berlaku. Jangan nanti ada masalah di belakang hari. Jangan sampai ada hal-hal yang tertinggal. Karena terkait persoalan pengadaan lahan ini sangat sensitif, bisa muncul masalah hukum. Kalau sudah dibeli nanti harus segera dipatok sebagai kawasan cagar budaya, sehingga tidak menjadi masalah lagi di kemudian hari,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah, dalam rapat penataan Benteng Putri Hijau di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud Medan, Kamis 28 Mei 2020.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Telaumbanua, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Avon Nasution, Kepala UPT Taman Budaya Sumut Deny Elpriansyah, peneliti Balai Arkeologi Sumut Taufiqurahman Setiawan, Konsultan/Tim Percepatan Pembangunan Sumut Abraham Telaumbanua.

Wagub juga meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar dalam melakukan penataan kawasan situs Benteng Putri Hijau harus melibatkan stakeholder terkait seperti arkeolog, sejarawan dan tetap mempertahankan kealamian kawasan tersebut serta melakukan penataan dengan mempertimbangkan perawatan yang lebih mudah hingga membangun lokasi pembuangan dan pengelolaan sampah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Telaumbanua, 40mengatakan pihaknya sudah lebih dahulu melakukan kajian hukum terkait legalitas dari cagar budaya Benteng Putri Hijau.

“Dari tahun 2019 kita sebenarnya sudah melakukan kajian dan mempersiapkan dokumennya. Namun ini memang tidak bisa cepat karena harus ada dasar hukumnya. Makanya tahun 2020 ini semua dokumen akan kita ganti dan kita sahkan dengan SK,” ujar Ria.

Lebih lanjut dikatakan Ria, setelah dilakukan penyusunan dokumen perencanaan maka pihaknya akan segera melakukan rezonasi atas lahan/lokasi untuk kegiatan pengadaan lahan/tanah situs Benteng Putri Hijau.

“Kita akan menentukan kembali mana lahan yang masuk dalam zonasi situs dan mana yang masuk dalam zonasi penunjang pariwisatanya. Sqetelah itu akan kita buat penetapan SK Bupati Deliserdang yang baru,” terang Ria.

Jika sudah dikeluarkan SK zonasi lahan Benteng Putri Hijau, maka dalam tahun ini juga akan dilakukan pengadaan lahan (ganti rugi) terhadap tanah yang ada di kawasan situs yang ditempati oleh masyarakat.

“Selanjutnya nanti kita akan melakukan tahap persiapan dan pelaksanaan ganti rugi lahan,” tambah Ria.

Pengadaan lahan cagar budaya Benteng Putri Hijau akan dilakukan dalam beberapa tahapan. Tahap pertama direncanakan akan diganti rugi tahun ini seluas 19.000 meter persegi. Selanjutnya tahun 2021 akan diganti rugi tahap berikutnya yakni tahap II A seluas 20.000 m², tahap II B seluas 19.500 m², serta tahap III seluas 10.000 m².

“Tahap II A dan II B ini juga harus segera kita ganti rugi karena arealnya sangat berdekatan dengan permukiman penduduk.” kata Ria.

Peneliti Balai Arkeologi Sumatera Taufiqurahman Setiawan mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan situs Benteng Putri Hijau berada pada koordinat 3.48901 lintang utara dan 98.67461 bujur timur dengan luas ukurannya sebesar 61.415,754 m2 dan lokasinya terbagi atas tiga sektor.

Di mana dari areal sekitar tiga sektor inilah nantinya akan dilakukan ganti rugi lahan.

Sementara itu, Konsultan Abraham Telaumbanua mengatakan untuk penataan situs Benteng Putri Hijau ini nantinya akan didesain dengan perpaduan arsitektur Karo dan Melayu.

Selain itu juga akan dilakukan penataan kembali areal Pancuran Gading dan Pancuran Panglima sehingga dapat menjadi objek pariwisata Sumut.

Keaslian kawasan akan dipertahankan dengan memanfaatkan batu alam dan membangun fasilitas pendukung lainnya seperti toilet, musala juga tempat pembuangan sampah. (snc)

Laporan: Nelly Simamora

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share220Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Sandiaga Uno Apresiasi Panggung Hiburan Bertajuk ‘Archipelago In The Land Of God-Simalungun

26/02/2023

SimadaNews.com-Memasuki hari kedua kegiatan panggung hiburan yang bertajuk ‘Archipelago In The Land Of God-Simalungun’ untuk mendukung Formula One Power Boat...

Mahfud MD: Danau Toba Harus Betul-betul Menjadi Daerah Pariwisata Super Prioritas

23/02/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda menyambut kehadiran Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud...

Berenang sembari Nikmati Panorama Danau Toba, Yuk… Berkunjung ke Kolam Tao Toba Sipinsur

02/02/2023

SimadaNews.com- Bagi masyarakat Sumatera Utara yang ingin menikmati suasana liburan. Kini, sudah hadir objek wisata di Desa Pearung, Kecamatan Paranginan...

Workshop Jurnalisme Arkeologi, Upaya Mengangkat Peradaban Kuno dalam Bahasa Milenial

22/12/2022

SimadaNews.com-Workshop jurnalisme arkeologi berupa field trip dan penyampaian materi serta diskusi berlangsung selama lima hari pada 16 - 21 Desember...

1.800 Pelajar Kota Siantar “Maruppasa” Simalungun Raih Rekor MURI

24/11/2022

SimadaNews.com-Sebanyak 1.800 pelajar tingkat SMP dan SMA di Kota Pematang Siantar, mengikuti kegiatan berbalas pantun "maruppasa" Simalungun. Maruppasa itu, bahagian...

“Kita Buat jadi Event Tahunan Keleder Wisata” RHS Apresiasi Pagelaran Seni Budaya Drama Musikal Toping Toping Huda Huda

13/11/2022

SimadaNews.com-Guna melestarikan Seni dan Budaya Masyarakat Simalungun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengadakan Penggelaran Budaya dan...

Discussion about this post

Terkini

Komunitas

Harry David Levi Lingga Terpilih Ketua Umum Namaposo GKPS

26 Maret, 2023
News

dr Susanti Kunjungi Korban Kebakaran di Siopat Suhu

25 Maret, 2023
News

Jajaran Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Itwasda Polda Sumut Tahap 1 TA 2023

25 Maret, 2023
News

3 Rumah Terbakar di Depan Megalend Siantar, Dua Orang Mengalami Luka Bakar

25 Maret, 2023
Ekbis

Jelang Lebaran, Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

24 Maret, 2023
News

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID