SimadaNews.com-Enam pria, salah satunya oknum PNS Dinas Perhubungan, digerebek saat pesta sabu di Kamar 311 Hotel SD Jalan Diponegoro Kota Siantar.
Keenam tersangka yaitu oknum PNS inisial MPL dan lima rekannya inisial RTas, DMH, DS, MFSi dan KC.
Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSI, melalui Kabag Humas Iptu Resbon Gultom, mengatakan penggerebekan berawal dari laporan masyarakat, bahwasanya di Kamar No 311 Hotel SD ada yang mengadakan pesta narkoba.
Tak berapa lama kemudian personel Satres Narkoba tiba di hotel tersebut lalu menuju kamar No 311 yang berada di lantai tiga, ketika didobrak keenam tersangka terkejut.
Setelah dilakukan pemeriksaan di temukan lima paket sabu seberat 0,22 gram dan alat hisapnya, lalu ke enamnya di gelandang ke Polres Siantar guna pemeriksaan lebih lanjut. (din/snc)