Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Plt Kepala Biro Hukum: “Sangat Penting Mendorong adanya Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat”

Simadanews.com by Simadanews.com
17 Juni 2021 | 14:48 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara menerima audensi Koalisi Percepatan Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan dan Perlindungan Masayarakat Adat Sumatera Utara dalam rangka mendorong Percepatan Pengesahan Perda Pengakuan Masyarakat Adat Sumatera Utara di ruang Rapat BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/06/2021).

Plt. Kepala Biro Hukum Setda Prov Sumut, Aprilah Haslamdini Siregar menyampaikan, “sangat penting mendorong adanya perlindungan dan pengakuan masyarakat adat melalui SK Pimpinan Daerah Provinsi maupun Kabupaten lebih dahulu, sebelum tersedianya mekanisme hukum nasional dan provinsi.”

Sekretariat Koalisi, Wina Khairina menyatakan bahwa koalisi ingin mengkonsultasikan daftar inventaris masalah dari Draft Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat kepada Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara dan kemungkinan pengakuan dan perlindungan 6 komunitas masyarakat adat yang telah tersedia data subyek dan data obyeknya untuk mendorong pengakuan melalui SK Gubernur atau melalui melalui Ranperda Masyarakat Adat Sumatera Utara yang sedang dalam proses pembahasan.

Wina Khairina menambahkan, bahwa mengakui keberadaan masyarakat adat sangat penting agar hak-hak masyarakat adat terlindungi, sehingga mampu melestarikan juga adat dan budayanya.

Ketua Dewan Nasional Perempuan AMAN, Meiliana Yumi menambahkan, ”Sebelum Perda Masyarakat Adat Sumatera Utara ini disahkan, kami sangat berharap keberadaan masyarakat adat diakui keberadaannya. Kami tidak menolak adanya pembangunan namun kami menolak wilayah kami terkena dalam pembangunan tersebut.“

Ketua AMAN Sumut, Ansyurdin menyebutkan, menyelesaikan konflik agraria di Sumut tidak sulit,  tinggal sahkan saja Perda Masyarakat Adat. Mengakui keberadaan masyarakat adat agar menjadi payung hukum yang kuat untuk perlindungan dan hak-hak masyarakat adat.

Plt Kepala Biro Hukum Sumatera Utara menyatakan, “Secara prinsip kami sangat setuju adanya Perda Pengakuan Masyarakat Adat di Sumatera Utara karena kami mengakui keberadaan mereka. Kami akan mendukung dalam hal masukan terkait legal drafting dari ranperda ini.

“Kehadiran koalisi dalam diskusi ini memberikan masukan kepada kami sangat penting untuk proses pembahasan selanjutnya di DPRD Sumatera Utara,” kata Aprilah Haslamdini Siregar. (***)

 

 

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba