advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Minggu, 2 April 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Plt Kepala Biro Hukum: “Sangat Penting Mendorong adanya Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat”

Simadanews.com by Simadanews.com
17/06/2021
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara menerima audensi Koalisi Percepatan Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan dan Perlindungan Masayarakat Adat Sumatera Utara dalam rangka mendorong Percepatan Pengesahan Perda Pengakuan Masyarakat Adat Sumatera Utara di ruang Rapat BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/06/2021).

Plt. Kepala Biro Hukum Setda Prov Sumut, Aprilah Haslamdini Siregar menyampaikan, “sangat penting mendorong adanya perlindungan dan pengakuan masyarakat adat melalui SK Pimpinan Daerah Provinsi maupun Kabupaten lebih dahulu, sebelum tersedianya mekanisme hukum nasional dan provinsi.”

Sekretariat Koalisi, Wina Khairina menyatakan bahwa koalisi ingin mengkonsultasikan daftar inventaris masalah dari Draft Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat kepada Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara dan kemungkinan pengakuan dan perlindungan 6 komunitas masyarakat adat yang telah tersedia data subyek dan data obyeknya untuk mendorong pengakuan melalui SK Gubernur atau melalui melalui Ranperda Masyarakat Adat Sumatera Utara yang sedang dalam proses pembahasan.

Wina Khairina menambahkan, bahwa mengakui keberadaan masyarakat adat sangat penting agar hak-hak masyarakat adat terlindungi, sehingga mampu melestarikan juga adat dan budayanya.

Ketua Dewan Nasional Perempuan AMAN, Meiliana Yumi menambahkan, ”Sebelum Perda Masyarakat Adat Sumatera Utara ini disahkan, kami sangat berharap keberadaan masyarakat adat diakui keberadaannya. Kami tidak menolak adanya pembangunan namun kami menolak wilayah kami terkena dalam pembangunan tersebut.“

Ketua AMAN Sumut, Ansyurdin menyebutkan, menyelesaikan konflik agraria di Sumut tidak sulit,  tinggal sahkan saja Perda Masyarakat Adat. Mengakui keberadaan masyarakat adat agar menjadi payung hukum yang kuat untuk perlindungan dan hak-hak masyarakat adat.

Plt Kepala Biro Hukum Sumatera Utara menyatakan, “Secara prinsip kami sangat setuju adanya Perda Pengakuan Masyarakat Adat di Sumatera Utara karena kami mengakui keberadaan mereka. Kami akan mendukung dalam hal masukan terkait legal drafting dari ranperda ini.

“Kehadiran koalisi dalam diskusi ini memberikan masukan kepada kami sangat penting untuk proses pembahasan selanjutnya di DPRD Sumatera Utara,” kata Aprilah Haslamdini Siregar. (***)

 

 

Share220Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Rapat Pleno DPHP Raya Kahean, 16.269 Pemilih Aktif

01/04/2023

SimadaNews.com- Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran(DPHP) kecamatan Raya Kahean berjalan lancar di Gedung Serba Guna Sindarraya, Sabtu  1...

RHS-ZW Safari Ramadhan dan Bersilahturahmi dengan Masyarakat Nagori Pamatang Simalungun

01/04/2023

SimadaNews.com-Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zony Waldi (RHS-ZW), melaksanakan Safari Ramadhan dan bersilahturrahmi dengan Masyarakat Nagori...

PPK Haranggaol Laksanakan Pleno Terbuka Rekap DPHP

01/04/2023

SimadaNews.com- Sesuai perintah KPU Simalungun mengintruksikan kepada setiap Panitia Penyelenggara Kecamatan untuk Pemilu 2024 mendatang, agar setiap Kecamatan melaksanakan Rapat...

Simalungun Sukses Penurunan Stunting 10,6 Persen

01/04/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan bahwa di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sudah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam...

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31/03/2023

SimadaNews.com - Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, melantik Dwi Aries Sudarto, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, ...

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30/03/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022,  kepada Badan...

Discussion about this post

Terkini

News

Rapat Pleno DPHP Raya Kahean, 16.269 Pemilih Aktif

1 April, 2023
News

RHS-ZW Safari Ramadhan dan Bersilahturahmi dengan Masyarakat Nagori Pamatang Simalungun

1 April, 2023
News

PPK Haranggaol Laksanakan Pleno Terbuka Rekap DPHP

1 April, 2023
News

Simalungun Sukses Penurunan Stunting 10,6 Persen

1 April, 2023
News

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31 Maret, 2023
Komunitas

HUT ke 6, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Sirpang Tolu Pematang Siantar

31 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID