Simada News
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi  Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, Kamis (11/7) saat relis pers  pengungkapan kasus 59 Kg sabu.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, Kamis (11/7) saat relis pers pengungkapan kasus 59 Kg sabu.

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 59 Kg Sabu

Simadanews.com by Simadanews.com
11 Juli 2019 | 16:17 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Direktorat Narkotika Polda Sumut, menggagalkan peredaran sabu 59 Kg, dari berbagai wilayah selama sepuluh hari pengembangan kasus peredaran narkoba.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi  Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, Kamis (11/7) saat relis pers di halaman Mapolda Sumut, menuturkan, berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, Minggu (27/6(sekira pukul 09.00 WIB, ada satu pria memiliki Sabu di Jalan Iskandar Muda Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.

Selanjutnya personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan di Jalan Iskandar Muda, dan menangkap RS tepatnya di rumah makan Simpang Raya dengan barang bukti satu tas warna hitam yang berisi tiga bungkus plastik teh warna hijau emas yang bertuliskan Guanyinwang seberat 3 Kg.

Hasil interogasi terhadap RS, sabu dibawa dari Tanjung Balai bersama dengan A menggunakan Kereta Api, lalu Petugas melakukan pengejaran terhadap A dan ditangkap di Jalan Gajah Mada Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, tepatnya di Hotel Transit.

Tersangka RS dan A menerangkan bahwa masih ada menyimpan tujuh bungkus lagi di Tanjung Balai, selanjutnya personel langsung menuju Kota Tanjung Balai, tepatnya di rumah kosong milik kerabat RS, diamankan satu buah tas warna biru yang di dalamnya terdapat tujuh bungkus plastik teh yang bertuliskan Guanyingwang berisi 7 Kg sabu.

Lalu A mengaku menerima 10 bungkus dari orang yang tidak dikenal atas suruhan U (DPO) di daerah Bagan Asahan.

Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka RS mencoba melarikan diri, sehingga Petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan RS di kaki sebelah kiri, selanjutnya RS di bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis, setelah selesai perawatan medis kemudian kedua Tersangka RS beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dari hasil interograsi A dan RS, diperoleh keterangan bahwa ada seorang pria memiliki Sabu di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam-Deli Serdang

Dari hasil keterangan tersangka RS dan A dilakukan pengembangan, dan berhasil menangkap MAA di dalam rumahnya yang berada di Jalan Mesjid I Desa sekip Kecamatan Lubuk Pakam.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka MAR dan dapat ditemukan serta di sita dalam kamarnya tepat di lantai barang bukti berupa satu tas Merk Taiger warna coklat yang didalamnya berisi lima bungkus plastik kemasan Chines Tea Gift warna merah dengan berat kurang lebih 5 Kg sabu.

Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya di sekitar Jalan Mesjid I Desa Sekip, MAA mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan MAA di kaki sebelah kanan.

Kemudian MAA dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah selesai perawatan medis selanjutnya tersangka MAA dan barang bukti di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dari hasil interograsi MAA, diperoleh keterangan bahwa ada satu orang pria  di Jalan Iskandar Muda Kecamatan Medan Baru Medan memiliki Sabu.

Dan pada Senin (8/7) dilakukan penangkapan terhadap R alias T dan J. dari tangan keduanya disita dua buah goni plastik warna putih yang berisikan 40  bungkus plastik kemasan Guan Yinwang berwarna kuning dan hijau dengan berat lebih kurang 40 Kg.

Hasil interograsi terhadap R dan J dan diperoleh informasi bahwa ada dua pria memiliki sabu di Jalan Ring Road/Gagak Hitam Medan. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkap S dan H di Jalan Ring Road/Gagak Hitam Medan.

Dari tangan S dan H disita barang bukti satu goni plastik warna putih yang berisikan empat bungkus plastik kemasan Guan Yinwang berwarna hijau dengan berat lebih kurang 4 Kg sabu.

Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya di sekitar Jalan Ring Road / Gagak Hitam Medan, Tersangka S dan H mencoba melarikan diri sehingga Petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan S dan H di kaki sebelah kiri.

Brigjen Pol Mardiaz menambahkan, para tersangka dijerat pasal  114  ayat (2) dan atau  pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman Pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20  tahun.

“Jadi barang bukti keseluruhan yang disita 59 Kg, sehingga dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 590.000 orang,” kata Brigjen Pol Mardiaz.(snc)

Laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx