advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Jumat, 24 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 59 Kg Sabu

Simadanews.com by Simadanews.com
11/07/2019
in News
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi  Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, Kamis (11/7) saat relis pers  pengungkapan kasus 59 Kg sabu.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, Kamis (11/7) saat relis pers pengungkapan kasus 59 Kg sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Direktorat Narkotika Polda Sumut, menggagalkan peredaran sabu 59 Kg, dari berbagai wilayah selama sepuluh hari pengembangan kasus peredaran narkoba.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi  Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, Kamis (11/7) saat relis pers di halaman Mapolda Sumut, menuturkan, berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, Minggu (27/6(sekira pukul 09.00 WIB, ada satu pria memiliki Sabu di Jalan Iskandar Muda Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.

Selanjutnya personel Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan di Jalan Iskandar Muda, dan menangkap RS tepatnya di rumah makan Simpang Raya dengan barang bukti satu tas warna hitam yang berisi tiga bungkus plastik teh warna hijau emas yang bertuliskan Guanyinwang seberat 3 Kg.

Hasil interogasi terhadap RS, sabu dibawa dari Tanjung Balai bersama dengan A menggunakan Kereta Api, lalu Petugas melakukan pengejaran terhadap A dan ditangkap di Jalan Gajah Mada Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, tepatnya di Hotel Transit.

Tersangka RS dan A menerangkan bahwa masih ada menyimpan tujuh bungkus lagi di Tanjung Balai, selanjutnya personel langsung menuju Kota Tanjung Balai, tepatnya di rumah kosong milik kerabat RS, diamankan satu buah tas warna biru yang di dalamnya terdapat tujuh bungkus plastik teh yang bertuliskan Guanyingwang berisi 7 Kg sabu.

Lalu A mengaku menerima 10 bungkus dari orang yang tidak dikenal atas suruhan U (DPO) di daerah Bagan Asahan.

Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka RS mencoba melarikan diri, sehingga Petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan RS di kaki sebelah kiri, selanjutnya RS di bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis, setelah selesai perawatan medis kemudian kedua Tersangka RS beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dari hasil interograsi A dan RS, diperoleh keterangan bahwa ada seorang pria memiliki Sabu di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam-Deli Serdang

Dari hasil keterangan tersangka RS dan A dilakukan pengembangan, dan berhasil menangkap MAA di dalam rumahnya yang berada di Jalan Mesjid I Desa sekip Kecamatan Lubuk Pakam.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka MAR dan dapat ditemukan serta di sita dalam kamarnya tepat di lantai barang bukti berupa satu tas Merk Taiger warna coklat yang didalamnya berisi lima bungkus plastik kemasan Chines Tea Gift warna merah dengan berat kurang lebih 5 Kg sabu.

Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya di sekitar Jalan Mesjid I Desa Sekip, MAA mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan MAA di kaki sebelah kanan.

Kemudian MAA dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah selesai perawatan medis selanjutnya tersangka MAA dan barang bukti di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dari hasil interograsi MAA, diperoleh keterangan bahwa ada satu orang pria  di Jalan Iskandar Muda Kecamatan Medan Baru Medan memiliki Sabu.

Dan pada Senin (8/7) dilakukan penangkapan terhadap R alias T dan J. dari tangan keduanya disita dua buah goni plastik warna putih yang berisikan 40  bungkus plastik kemasan Guan Yinwang berwarna kuning dan hijau dengan berat lebih kurang 40 Kg.

Hasil interograsi terhadap R dan J dan diperoleh informasi bahwa ada dua pria memiliki sabu di Jalan Ring Road/Gagak Hitam Medan. Kemudian dilakukan pengembangan dan ditangkap S dan H di Jalan Ring Road/Gagak Hitam Medan.

Dari tangan S dan H disita barang bukti satu goni plastik warna putih yang berisikan empat bungkus plastik kemasan Guan Yinwang berwarna hijau dengan berat lebih kurang 4 Kg sabu.

Pada saat pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya di sekitar Jalan Ring Road / Gagak Hitam Medan, Tersangka S dan H mencoba melarikan diri sehingga Petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan S dan H di kaki sebelah kiri.

Brigjen Pol Mardiaz menambahkan, para tersangka dijerat pasal  114  ayat (2) dan atau  pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman Pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20  tahun.

“Jadi barang bukti keseluruhan yang disita 59 Kg, sehingga dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 590.000 orang,” kata Brigjen Pol Mardiaz.(snc)

Laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share221Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24/03/2023

SimadaNews.com- Pernah di tertibkan atau dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perizinan Kota Pematang Siantar karena melanggar Peraturan Walikota,...

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22/03/2023

SimadaNews.com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga...

Semarak HUT Ke-6 dan Bulan Ramadan, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Kurang Mampu

22/03/2023

SimadaNees.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun melaksanakan program sosial berbagi kasih kepada masyarakat dalam rangka semarak Hari Ulang...

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21/03/2023

SimadaNews.com - Menjelang Bulan Suci Ramadan Polres Simalungun melalui Unit Ekonomi Sat Reskrim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional...

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21/03/2023

SimadaNews.com-Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, membantu warga lanjut usia (Lansia) di Kelurahan...

Robert Siburian Ditemukan Kondisi Meninggal di Perumahan Batu Permata Raya

21/03/2023

SimadaNews.com- Suasana di Perumahan Umum Herowin Jalab Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantat Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Selasa 23...

Discussion about this post

Terkini

Ekbis

Jelang Lebaran, Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

24 Maret, 2023
News

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24 Maret, 2023
News

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22 Maret, 2023
News

Semarak HUT Ke-6 dan Bulan Ramadan, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Kurang Mampu

22 Maret, 2023
News

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21 Maret, 2023
News

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID