Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

PT Bridgestone Disebut Tak Pernah Salurkan CSR kepada Masyarakat

Simadanews.com by Simadanews.com
29 Juli 2019 | 22:20 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Keberadaan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate Dolok Merangir yang berkantor di Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, kini mulai diperbincangkan masyarakat terdampak kegiatan usaha.

Masyarakat membicarakan dan mempertanyakan program bina lingkungan dan Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahan yang bergerak di bidang perkebunan karet itu.

Wakil Ketua Bidang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Karang Taruna Kabupaten Simalungun, Viktor Sinaga, ketika berbincang-bincang dengan SimadaNews.com, Senin (29/7), mengaku, mendengar berbagai keluahan masyarakat terkait kurang perhatiannya pihak PT Bridgestone dalam menjalankan program bina lingkungan dan CSR kepada masyarakat sekitar perusahaan.

“Wajar saja warga mempertanyakan hak-hak yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Negara ini. Boleh dibuka nomenklatur hak-hak masyarakat terdampak itu, diantaranya ada diundang undang tentang perseroan terbatas maupun undang undang tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup,” kata Viktor Sinaga.

Sesuai informasi yang diperoleh reporter SimadaNews.com dari sejumlah Pangulu Nagori di Kecamatan Tapian Dolok, mengaku, pihak PT Bridgestone, beberapa tahun terakhir kurang menjalankan program penyaluran CSR.

“Kurang belum ada lah ya. Empat tahun terakhir ini tidak ada warga kami menerima apapun dari PT Bridgestone,” kata Pangulu Nagori Batu Silangit, Warsito, kepada SimadaNews.com.

“Kami tidak pernah menerima bantuan dana CSR, untuk bantuan dalam bentuk apa pun. Dulu pernah kami mengajukan alat berat untuk perbaikan jalan dengan membuat surat, itu pun minyaknya kami yang isin. Dan pihak perkebunan meminta surat ucapan terima kasih ternyata itu dihitung CSR,” tambah Warsito.

Hal senada disampaikan Pangulu Nagori Dolok Maraja, Rusli. Dia mengaku, masyarakat Nagori Dolok Maraja sepengetahuannya tidak ada menerima CSR dari PT Bridgestone.

“Belum pernah kami menerima dana CSR untuk warga kami, Bahkan beberapa waktu yang lalu kami memohon bantuan alat berat untuk perbaikan jalan sampai sekarang pun belum terealisasi. Malah kami sudah memohon kepada pihak PT. Bridgestone agar diberikan bantuan alat berat untuk mengorek parit yang tersumbat dengan samapah, yang saat ini bila mana terjadi hujan sering terjadi banjir di jalan itu pun tidak terealisasi, walau pun itu harus masuk ke CSR tidak masalah asal itu terealisasi masyarakat sudah bersyukur,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang petugas Kantor Nagori Batu Selangit saat ditemui Reporter SimadaNews.com di kantornya juga mengatakan hal senada.

Dia menegaskan, selama sepuluh tahun bekerja di Kantor Pangulu Batu Selangit, belum pernah mendengar ataupun mengetahui jika pihak PT Bridgestone memberikan batuan bagi warga di Nagori Batu Silangit.

Bantu Operasional Alat Berat Dianggap CSR

Menyikapi pernyataan para pangulu nagori dan masyarakat yang berada di kawasan PT Bridgestone, HRD PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate, Joni Luppiadi SH, menyatakan, pihaknya sudah memberikan bantuan kepada masyarakat.

Joni ketika dikonfirmasi SimadaNews.com, menjelaskan, pihaknya selama ini sudah memberikan bantuan alat berat kepada Nagori. Disamping itu juga disampaikannya bahwa tidak benar kalau minyak alat berat pihak Nagori yang mengisi akan tetapi pihaknya yang mengisikan 100 persen perusahaan yang menangung.

“Bantuan alat berat yang kami berikan itu adalah merupakan bagian dari CSR yang kami berikan kepada masyarakat. Bantuan alat berat itu terhitung badjet CSR,” tegas Joni.

Tak Jalankan CSR, Perusahaan Kena Sanksi

Sementara, sesuai pasal 74 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007  tentang Perseoran Terbatat, disebutkan bahwa setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana dimaksud, merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.

Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban, dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (snc)

Laporan: Saiun Basir

Editor: Hermanto Sipayung

Share232Tweet145Pin52

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba