SimadaNews.com – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Pematangsiantar saat menerima laporan kecelakaan lalu lintas di Jalan Rakutta Sembiring, tepatnya di sekitar Warung Bengkok, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.
Laporan pertama masuk melalui layanan darurat Call Center 110 dari seorang warga berinisial D. Informasi itu langsung diteruskan operator ke piket Unit Gakkum Sat Lantas untuk ditindaklanjuti tanpa menunggu lama.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustsina Triyadewi menjelaskan, personel yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan.
“Setelah menerima laporan dari Call Center 110, personel Unit Gakkum Sat Lantas langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan,” ujar Agustsina.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. Korban yang mengalami luka-luka segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan data dan keterangan awal. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Perkara laka lantas tersebut saat ini sedang ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selama penanganan laporan melalui Call Center 110, situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (SNC)
Laporan: Sabarudin


