SimadaNews.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar kegiatan reses dengan topik utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Acara berlangsung di Lapangan UPTD SD Negeri 124395, Jalan Nagur, Gang Inpres, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kegiatan turut dihadiri Sekretaris DPD Partai NasDem, Lurah Martoba, Camat Siantar Utara, aktivis sosial Rocky Marbun, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Rony Situmorang menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba tidak mengenal usia, siapa pun bisa menjadi korban. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Ranperda yang tengah disusun bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta mendorong partisipasi aktif warga dalam upaya pencegahan.
Selain fokus pada isu narkoba, Rony juga menyampaikan komitmennya untuk menyalurkan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Siantar Utara guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Dewi Sartika Tarigan, turut memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
Ia menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba sering kali bermula dari rasa ingin tahu atau kurangnya aktivitas.
“Siapa pun yang terlibat narkoba akan menjadi ancaman, baik bagi dirinya maupun lingkungan sekitarnya,” katanya.
Dewi menjelaskan, narkoba terdiri dari tiga kategori utama, yaitu: Narkotika: seperti ganja dan opium (obat bius), Psikotropika: seperti sabu, ekstasi, dan inex, dan Bahan adiktif: seperti lem dan alkohol.
Ia juga memaparkan dampak dari masing-masing jenis narkoba:
Stimulan (sabu, ekstasi, inex): memberikan rangsangan kuat pada otak dan memicu ketergantungan.
Depresan (morfin, obat bius): menekan sistem saraf pusat dan menimbulkan ketergantungan.
Halusinogen (ganja): menyebabkan halusinasi intens dan efek adiktif.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses menyampaikan harapan, agar pemerintah serius dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah mereka.
Menutup acara, Rony Situmorang menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan Ranperda tersebut agar dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. (snc)
Laporan: Pirhot Nababan