Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Sabar Mangadoe: Percepat Pengembalian 3.25 juta Hektare Hutan Adat ke Masyarakat Adat

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Agustus 2019 | 17:12 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan putusan terkait masalah hutan adat di Indonesia. Bahkan dalam Putusan MK Nomor.35 Tahun 2013 disebutkan bahwa Hutan Adat Bukan Hutan Negara. Untuk itu, pemerintah harus benar-benar konsisten dan serius menjalankan putusan MK dimaksud.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jendral Gerakan Daulat Desa (Sekjend GDD) Sabar Mangadoe, ketika dihubungi SimadaNews.com, Senin 26 Agustus 2019.

Sabar mengungkapkan, sesuai Peta Indikatif hutan adat yang telah diterima Kementerian KLH, lahan hutan yang dikembalikan menjadi Hutan Adat masih sekitar 578.419 hektare per 8 Agustus 2019. Padahal, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), HuMA, Badan Registarasi Wilayah Adat, dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif, mengusulkan 3.25 juta hektare kepada Tim Percepatan Hutan Adat yang dibentuk KLHK.

Sabar menuturkan, sesuai data yang ada dari 578.419 hektare yang dikembalikan menjadi Hutan Adat, yang sudah diterbitkan pemerintah sertifikat hak tanahnya oleh pemerintah masih sekitar 34.569 hektare.

“Itu masih terlalu kecil dan terkesan sangat lambat. Padahal, harusnya program pengembalian Hutan Adat bisa dipercepat seperti yang sudah diinginkan Presiden Jokowi,” sebut Sabar.

Sabar berharap, pada periode kedua Presiden Jokowi, Negara harus konsisten untuk mengembalikan 3.25 juta hektar Hutan Adat kepada masyarakat adat yang berada di 75 ribu desa di Indonesia.

Sabar menyakini, dengan dikembalikannya kawasan hutan menjadi Hutan Adat, maka akan ada kebangkitan 714 suku budaya Bangsa Indonesia, yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya dan demokrasi Indonesia yang belandaskan Pancasila.

“Jadi kalau sudah bangkit nilai-nilai budaya, maka paham-paham radikal agama transnasional akan bisa diantisipasi dan dihilangkan di Bumi Indonesia,” ujar Sabar.

Sabar menambahkan, kiranya jajaran di Kementerian LHK termasuk menteri yang akan dihunjuk Presiden Jokowi, memiliki konsep dalam upaya percepatan pengambalian Hutan Adat. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba