• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang

Sikap Disiplin sebagai Salah Satu Keteladanan Guru bagi Peserta Didik

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
28 Juli 2021 | 13:54 WIB
Rubrik: Sudut Pandang
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Oleh | Frans Sipayung

 

Kita sering mendengar kata “disiplin” dalam proses pendidikan (sekolah). Dikutip dari Wikipedia, “disiplin” merupakan perasaan taat dan patuh terhadap nilai-nilai yang dipercaya merupakan tanggungjawabnya.

Nah, yang menjadi pertanyaannya adalah apakah kata disiplin tersebut sudah dimulai dari tenaga pendidik (guru) terlebih dahulu? Misalnya ketika guru terlambat siapa yang mengenakan sanksi padanya?

Jelas kita tahu bahwa kejadian semacam ini sering terjadi. Tak jarang siswa kebanyakan memilih diam di dalam situasi seperti itu. Ada semacam ketakutan untuk menegur yang tertanam di dalam mindset (pola berpikir)-nya.

Dalam praktik pendidikan, kita tahu beberapa kegiatan yang menggambarkan sikap disiplin, diantaranya :

  1. Masuk sekolah tepat waktu.
  2. Berbaris dengan tertib.
  3. Berseragam sesuai ketentuan sekolah.
  4. Menaati tata tertib sekolah.
  5. Mendegarkan pelajaran yang tekun.
  6. Beribadah tepat waktu.
  7. Tidak terlambat masuk sekolah.
  8. Izin jika keluar kelas.
  9. Melaksanakan tugas piket.
  10. Membuang sampah pada tempatnya.
  11. Duduk dengan rapi.
  12. Berlaku sopan santun.

Dewasa ini, ketika melihat sebagian guru sering datang terlambat, yang ada hanya “pemakluman” saja. Sementara di sisi lain, kalau siswa yang terlambat sering diberikan sanksi, contoh seperti membersihkan halaman sekolah atau apa saja yang menjadi pantas di sekitaran sekolah itu wajib yang dilakukan siswa. Menurut penulis, hal ini merupakan sebuah tindakan diskriminasi.

Kita tahu, ketika guru terlambat, itu akan merugikan bagi anak-anak, seperti ketinggalan mata pelajaran tiap lesnya. Bahkan juga ketika guru terlambat, ruangan kelas akan ribut karena tidak ada yang mengontrol kelas tersebut.

Jelas kita tahu, bahwa guru itu harus jadi contoh dan teladan bagi setiap siswanya untuk memberikan energi yang positif agar benar-benar memberikan contoh yang patut diteladani oleh siswanya.

Kita melihat bahwa sebagian guru, menganggap sekolah itu hanya untuk mentransfer materi (ilmu) saja bukan lagi bagaimana mendidik anak-anak itu dengan benar, dan situasi ini membuat penulis merasa miris.

Oleh sebab itu, profesi guru, sebenarnya bukan hanya mengajar saja, melainkan mendidik siswa untuk menjadi disiplin di tengah-tengah keluarga, sekolah, lingkungan, bangsa dan negara.

Kita melihat bahwa fungsi guru itu, merencanakan tujuan belajar, mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar memimpin, yang meliputi memberikan motivasi, mendorong, dan memberikan stimulus pada siswa.

Mengawasi segala sesuatu, apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam rangka pencapaian tujuan.

Sebagaimana yang dimaksud dalam Undang Undang (UU) Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebutkan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta pada pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.”

Berlandaskan Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, tersebut dapat dipahami bahwa tugas guru bukan hanya mengajar atau menyampaikan materi pelajaran kepada siswa saja, tetapi juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi belajar siswanya.

Maka dengan itu, guru harus jadi panutan dan teladan bagi siswa/inya. Sebagaimana peribahasa berbunyi “Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari”, guru seyogianya menjadi sosok yang digugu dan ditiru.

 

@Penulis, salah satu pendiri Kelompok Studi Pendidikan Merdeka (KSPM), Rumah Baca Pelita Bangsa dan seorang pendidik

Peristiwa

Pengurus TP-PKK Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumut

23 Juli 2026 | 10:50 WIB
Sudut Pandang

Komisi X DPR-RI Kunker ke Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih Dorong Sinergi untuk SDM Unggul

23 Juli 2026 | 07:28 WIB
Peristiwa

Jelang Sumut Rally 2026, Pemko dan Polres Siantar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas serta Sterilisasi Jalur

22 Juli 2026 | 22:47 WIB
Ekbis

Petani Samosir Terima Bantuan 5 Ton Bibit Kentang

22 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kesehatan

Wamenkes RI Kunjungi Simalungun Tinjau Pelaksanaan Skrining TB dan Beri Bantuan X Ray Portabel

22 Juli 2026 | 19:52 WIB
Peristiwa

Kunker ke Haranggaol, Samrin Girsang Minta Galakkan Gerakan Pelestarian Lingkungan

22 Juli 2026 | 18:38 WIB
Peristiwa

Dua Rumah Terbakar di Gang Jambu Air Pematangsiantar

22 Juli 2026 | 17:13 WIB
Peristiwa

Ditemukan Tanpa Identitas, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kebun Bridgestone Ternyata Robinson Harianja

22 Juli 2026 | 10:31 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Lurah Harus Mampu Deteksi Modus TPPO dan TPPM

22 Juli 2026 | 08:06 WIB
Sudut Pandang

Pematangsiantar Naik ke Peringkat 4 Kota Toleran Nasional, Wesly Ajak DMI Perkuat Sinergi

21 Juli 2026 | 22:20 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor