SimadaNews.com-Siswi SMP salah satu sekolah di Tebing Tinggi berinisial FD, menjadi korban kejahatan seksual oleh seorang pria yang sudah memiliki tiga anak, berinisil Haz. Kini Haz yang diketahui tinggal di Komplek Perumahan Begalen, sudah ditahan d Polres Tebing Tinggi.
Informasi diperoleh, perbuatan Haz terungkap setelah korban FD beberapa bulan terakhir terlihat murung dan tidak semangat belajar di rumah maupun sekolah. Pihak sekolah yang heran dengan peringai FD yang sebelumnya dikenal periang dan rajin belajar, memanggil keluarga ke sekolah.
Dan saat pertemuan antara pihak keluarga dan pihak sekolah, FD pun akhirnya mengaku, bahwa pada Agustus lalu, dia menjadi korban kejahatan seksual di salah satu gudang sekolah yang kosong. Kepada keluarga dan pihak sekolah, FD pun menyebutkan, pelakunya adalah Haz.
Orangtua FD, E br P mendengar pengakuan putrinya, langsung membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi, sesuai nomor laporan, LP/403/X/2018/SPKT tanggal 25 Oktober 2018.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi SIK, melalui Kasubag Humas, Iptu J Nainggolan, Rabu (7/11), membenarkan Haz sudah ditangkap dan sudah dilakukan penahanan.
Nainggolan menambahkan, Haz dijerat pasal 82 ayat ( 1) Perpu No.1 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas Undang-undang No.23 tentang Perlindungan anak. (hot/snc)