SimadaNews.com-Suasana di Desa Dolok Masangalou Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai, mendadak gempar, atas peristiwa suami membunuh istrinya, Rabu (4/12/2034) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku pembunuhan dilakukan pria berinisial MDA (31) terhadap istrinya berinisial LP (31) menggunakan sebilah parang. Setelah menghabisi nyawa LP, pelaku juga membacok mertuanya SU (57) hingga kritis yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Sripamela Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi.
Kepala Desa Dolok Masango Nazaruddin dilokasi kejadian, Kamis (5/12/2024) menjelaskan, peristiwa diduga dipicu karena pelakuyang merupakan warga Dusun Cemara, Desa Dolok Sagala tidak terima korban (istrinya red) yang diduga akan menggugat cerai.
Dijelaskan lebih lanjut, hubungan rumah tangga pelaku dan korban sudah tidak harmonis, bahkan korban sering pulang ke rumah orangtuanya dengan kondisi lebam lebam.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah tua korban yang saat itu korban memang sudah tinggal dirumah orang tuanya.
” Memang saya sering mendengar hubungan rumah tangga korban dan pelaku tidak harmonis. Berkali kali korban pulang ke rumah orang tuanya dalam keadaan luka lebam. Saat ini memang mereka sudah tidak tinggal satu rumah. Waktu kejadian pelaku datang ke rumah orang tua korban. Kejadian ini terjadi di rumah orang tua korban. Kalau kondisi Ibu korban bernama Suyati mengalami luka bacok di kepala dan di Punggung. Pelaku ini diduga terlibat menggunakan narkoba, ” ungkapnya.
Diketahui, korban meninggalkan dua orang anak yakni perempuan kelas 5 SD dan laki-laki masih TK.
Kapolsek Kotarih, Polres menyampaikan kasus itu telah ditangani oleh Polres Sergai.
“Bersama warga, pelaku sudah kami amankan. Kini kasus ini ditangani Polres Sergai. Sementara korban sudah dimakamkan,” katanya. (SNC)
Laporan: Arwin HP Silangit