Simada News
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Daulat Sihombing SH MH

Daulat Sihombing SH MH

Sumut Watch Gugat Dirut PLN Rp2,3 Miliar

Simadanews.com by Simadanews.com
4 Juli 2019 | 15:28 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Direktur Utaman Perusahaan Listrik Negara (Dirut PLN) digugat sebesar Rp2,3 miliar, oleh Sumut Watch karena perusahaan milik negara itu melakukan ingkar janji atau wanprestasi.

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH, dalam siaran persnya, menyampaikan, pihaknya mewakili kepentingan Dirut PT. Jaya Nuhgra Pratama, menggugat Dirut PT. PLN (Persero), cq. General  Manager PT. PLN (Persero) UIWS (Unit Induk Wilayah Sumut), Cq. Manager PT. PLN (Persero) UP3 (Unit Pelaksa Pelayanan Pelanggan) Pematangsiantar  ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar, dengan Register Perkara No.60/Pdt.G/2019/PM. Pms, tertanggal 26 Juni 2019.

Dalam gugatannya, Sumut Watch menuntut agar  PLN, membayar ganti kerugian total sebesar Rp2.396.340.000.00. meliputi kerugian materil sebesar Rp396.340.000.00 (pembulatan) yakni kewajiban belum dibayar sebesar Rp185.340.000.00, ditambah bunga 6 persen  x Rp185.340.000 sebesar Rp11.000.000.

Kemudian biaya pengurusan perkara sebesar Rp200 juta, dan kerugian immaterial yakni kompensasi waktu, pikiran, harga diri atau nama baik, dan lain – lain yang tidak dapat diukur secara materil akan tetapi diperhitungkan sebesar Rp2 miliar.

Daulat Sihombing, menerangkan bahwa PT. Jaya Nuhgra Pratama, merupakan perusahaan pelayanan barang dan jasa, sesuai Akte Pendirian No.05, tanggal 03 Februari 2017 yang dibuat Notaris Dharma Serpin Purba SH, dan disahkan dengan Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0006564.AH.01.01 TAHUN 2017, dimana Direktur Utama dijabat oleh Ngatidjan Thoha, sedangkan Direktur Pelaksana dijabat Sahat Silitonga SE.

Dalam rentang waktu 2017 sampai 2018, kliennya PT. Jaya Nuhgra Pratama selaku rekanan atau vendor telah bekerjasama dengan Manager PT. PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar selaku Supplier, untuk pengerjaan proyek Pemutusan dan Penyambungan (TUSBUNG) Aliran Tenaga Listrik Bagi Pelanggan Yang Menunggak Lebih Dari 3 Bulan Wilayah Kerja PT. PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar.

Kerjasama pertama, proyek TUSBUNG dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor:399. SPK/HKM.00.01/PMS/2017, tanggal 07 Agustus 2017, Rayon Siantar Kota, Kode VI-03, volume 4.000 pelanggan, harga satuan Rp30.000/ pelanggan, nilai proyek Rp127.855.200. waktu pelaksanaan 07 Agustus 2017 s/d 02 Oktober 2017.

Kedua, proyek TUSBUNG dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 430. SPK/HKM.00.01/PMS/2017, tanggal 28 Agustus 2017, Rayon Siantar Kota, Kode VI-01, volume 27.510 pelanggan, harga satuan Rp8.250/ pelanggan, nilai proyek Rp249.653.250.- waktu pelaksanaan 28 Agustus 2017 s/d 30 September 2017.

Terkait SPK Nomor:399. SPK/HKM.00.01/PMS/2017, Rayon Siantar Kota, Kode VI-03, dan SPK Nomor:430. SPK/HKM.00.01/PMS/2017, Rayon Siantar Kota, Kode VI-01, Menejer PT. PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar beberapa kali telah melakukan amandemen perjanjian kerja yang secara kuantitas meningkatkan volume dan nilai proyek.

Pasca kedua SPK proyek TUSBUNG dilaporkan telah rampung dan tuntas 100 persen, lalu PT. Jaya Nuhgra Pratama pun mengajukan permohonan pembayaran  dengan total tagihan sebesar Rp795.617.821,  namun Menejer  PLN UP3 Pematangsiantar,  hanya  merealisasi pembayaran sebesar Rp610.243.783. sehingga kekurangan sebesar Rp185.340.083.

Daulat menambahkab, beberapa kali kuasa hukum dan/ atau managemen PT. Jaya Nuhgra Pratama, baik secara lisan maupun tulisan bahkan dengan SOMASI telah meminta  Muhammad Bobby MS, Asisten Manager PLN UP3 Pematangsiantar  ketika itu, dan Manager Area Pematangsiantar, Joy Mart Soaduon Sihaloho, agar menyelesaikan perkara secara damai.

Tetapi tidak mendapatkan penyelesaian yang konkrit, sehingga PT. Jaya Nuhgra Pratama, terpaksa mengajukan gugatan wanprestasi atau ingkar janji ini ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share223Tweet139Pin50

Berita Terkait

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13/09/2025

SimadaNews.com–Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menerima audiensi pengurus dan atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie di Kantor Wali...

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13/09/2025

SimadaNews.com – Kelompok Cipayung Plus Sumatra Utara yang terdiri dari GMNI, GMKI, IMM, dan KAMMI menyatakan sikap tegas menyikapi maraknya praktik...

Oplus_131072

Lapas Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Brandgang untuk Perkuat Keamanan

13/09/2025

SimadaNews.com–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi terus memperkuat pengawasan dan kewaspadaan dengan melaksanakan kontrol brandgang, Sabtu (13/9) pukul 09.30...

SMA Bintang Timur Pematangsiantar Juara I Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota 2025

13/09/2025

SimadaNews.com – SMA Swasta Bintang Timur Pematangsiantar berhasil keluar sebagai juara pertama pada turnamen sepakbola antar pelajar SMA memperebutkan Piala Wali...

Mahasiswa Teriak “Jaksa Mandul”, Tuntut Tangkap Vendor Seragam Sekolah SD-SMP di Simalungun

13/09/2025

SimadaNews.com – Gerakan Mahasiswa Merdeka untuk Rakyat (GMMUR) bersama sejumlah orang tua siswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan...

DPRD Soroti Siswa Merokok dan Guru Tak Disiplin di Siantar

13/09/2025

SimadaNews.com– Fenomena siswa yang bolos sekolah dan merokok pada jam belajar masih marak ditemukan di Kota Pematangsiantar. Ironisnya, sejumlah guru...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13 September 2025 | 19:38 WIB
News

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13 September 2025 | 19:07 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Brandgang untuk Perkuat Keamanan

13 September 2025 | 16:02 WIB
News

SMA Bintang Timur Pematangsiantar Juara I Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota 2025

13 September 2025 | 12:07 WIB
News

Mahasiswa Teriak “Jaksa Mandul”, Tuntut Tangkap Vendor Seragam Sekolah SD-SMP di Simalungun

13 September 2025 | 07:42 WIB
News

DPRD Soroti Siswa Merokok dan Guru Tak Disiplin di Siantar

13 September 2025 | 07:21 WIB
News

Visi Toba Mantap 2029 Jadi Landasan KUA-PPAS APBD 2026

12 September 2025 | 20:27 WIB
News

Fraksi-Fraksi DPRD Soroti Fiber Optik hingga Belanja Prioritas, Ini Jawaban Wali Kota Siantar

12 September 2025 | 20:06 WIB
News

Paripurna DPRD Toba Sahkan P-APBD 2025, Fokus Infrastruktur hingga UMKM

12 September 2025 | 17:41 WIB
News

24 Negara Siap Ikut Trail of The Kings-Lake Toba, Vandiko Harap jadi Momentum Sport Tourism

12 September 2025 | 16:28 WIB
News

Berbiaya Rp11,6 Miliar, Proyek Pembangunan Pasar Modren Perdagangan Mulai Dikerjakan

12 September 2025 | 08:54 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Monitoring Lomba IVA Test di Kecamatan Siantar Barat

12 September 2025 | 08:15 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx