Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Daulat Sihombing SH MH

Daulat Sihombing SH MH

Sumut Watch Gugat Dirut PLN Rp2,3 Miliar

Simadanews.com by Simadanews.com
4 Juli 2019 | 15:28 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Direktur Utaman Perusahaan Listrik Negara (Dirut PLN) digugat sebesar Rp2,3 miliar, oleh Sumut Watch karena perusahaan milik negara itu melakukan ingkar janji atau wanprestasi.

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH, dalam siaran persnya, menyampaikan, pihaknya mewakili kepentingan Dirut PT. Jaya Nuhgra Pratama, menggugat Dirut PT. PLN (Persero), cq. General  Manager PT. PLN (Persero) UIWS (Unit Induk Wilayah Sumut), Cq. Manager PT. PLN (Persero) UP3 (Unit Pelaksa Pelayanan Pelanggan) Pematangsiantar  ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar, dengan Register Perkara No.60/Pdt.G/2019/PM. Pms, tertanggal 26 Juni 2019.

Dalam gugatannya, Sumut Watch menuntut agar  PLN, membayar ganti kerugian total sebesar Rp2.396.340.000.00. meliputi kerugian materil sebesar Rp396.340.000.00 (pembulatan) yakni kewajiban belum dibayar sebesar Rp185.340.000.00, ditambah bunga 6 persen  x Rp185.340.000 sebesar Rp11.000.000.

Kemudian biaya pengurusan perkara sebesar Rp200 juta, dan kerugian immaterial yakni kompensasi waktu, pikiran, harga diri atau nama baik, dan lain – lain yang tidak dapat diukur secara materil akan tetapi diperhitungkan sebesar Rp2 miliar.

Daulat Sihombing, menerangkan bahwa PT. Jaya Nuhgra Pratama, merupakan perusahaan pelayanan barang dan jasa, sesuai Akte Pendirian No.05, tanggal 03 Februari 2017 yang dibuat Notaris Dharma Serpin Purba SH, dan disahkan dengan Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0006564.AH.01.01 TAHUN 2017, dimana Direktur Utama dijabat oleh Ngatidjan Thoha, sedangkan Direktur Pelaksana dijabat Sahat Silitonga SE.

Dalam rentang waktu 2017 sampai 2018, kliennya PT. Jaya Nuhgra Pratama selaku rekanan atau vendor telah bekerjasama dengan Manager PT. PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar selaku Supplier, untuk pengerjaan proyek Pemutusan dan Penyambungan (TUSBUNG) Aliran Tenaga Listrik Bagi Pelanggan Yang Menunggak Lebih Dari 3 Bulan Wilayah Kerja PT. PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar.

Kerjasama pertama, proyek TUSBUNG dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor:399. SPK/HKM.00.01/PMS/2017, tanggal 07 Agustus 2017, Rayon Siantar Kota, Kode VI-03, volume 4.000 pelanggan, harga satuan Rp30.000/ pelanggan, nilai proyek Rp127.855.200. waktu pelaksanaan 07 Agustus 2017 s/d 02 Oktober 2017.

Kedua, proyek TUSBUNG dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 430. SPK/HKM.00.01/PMS/2017, tanggal 28 Agustus 2017, Rayon Siantar Kota, Kode VI-01, volume 27.510 pelanggan, harga satuan Rp8.250/ pelanggan, nilai proyek Rp249.653.250.- waktu pelaksanaan 28 Agustus 2017 s/d 30 September 2017.

Terkait SPK Nomor:399. SPK/HKM.00.01/PMS/2017, Rayon Siantar Kota, Kode VI-03, dan SPK Nomor:430. SPK/HKM.00.01/PMS/2017, Rayon Siantar Kota, Kode VI-01, Menejer PT. PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar beberapa kali telah melakukan amandemen perjanjian kerja yang secara kuantitas meningkatkan volume dan nilai proyek.

Pasca kedua SPK proyek TUSBUNG dilaporkan telah rampung dan tuntas 100 persen, lalu PT. Jaya Nuhgra Pratama pun mengajukan permohonan pembayaran  dengan total tagihan sebesar Rp795.617.821,  namun Menejer  PLN UP3 Pematangsiantar,  hanya  merealisasi pembayaran sebesar Rp610.243.783. sehingga kekurangan sebesar Rp185.340.083.

Daulat menambahkab, beberapa kali kuasa hukum dan/ atau managemen PT. Jaya Nuhgra Pratama, baik secara lisan maupun tulisan bahkan dengan SOMASI telah meminta  Muhammad Bobby MS, Asisten Manager PLN UP3 Pematangsiantar  ketika itu, dan Manager Area Pematangsiantar, Joy Mart Soaduon Sihaloho, agar menyelesaikan perkara secara damai.

Tetapi tidak mendapatkan penyelesaian yang konkrit, sehingga PT. Jaya Nuhgra Pratama, terpaksa mengajukan gugatan wanprestasi atau ingkar janji ini ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share223Tweet139Pin50

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba