Kepala Negara mengatakan bahwa persoalan stunting ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Gizi buruk sebagai penyebab stunting dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depannya.
“Kita harus bicara apa adanya. Di 2014 angka stunting kita sangat tinggi, 37 persen. Sekarang sudah turun tapi masih 30-an persen. Kita ingin terus ditekan sampai pada angka 20 persen,” ujarnya.
Terkait hal itu, desa melalui dana desanya diharapkan dapat menjadi salah satu tumpuan dalam menekan kasus stunting tersebut. Pemanfaatan dana desa untuk tujuan tersebut telah diatur dalam Permendes Nomor 19 Tahun 2017 yang menyebut bahwa desa dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat dan pendidikan.
Selain itu, dana desa juga ke depannya diminta untuk digunakan bagi pemenuhan kebutuhan akan pendidikan anak-anak di pedesaan bila dipandang perlu.
Presiden menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia melalui akses kepada pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
“Yang berkaitan dengan sekolah dan pendidikan jangan sampai ada anak di desa bapak ibu sekalian yang tidak sekolah. Kalau masih ada kesempatan untuk meminta Kartu Indonesia Pintar silakan kejar itu. Kalau itu tidak memungkinkan gunakan dana desa itu untuk memberikan injeksi kepada anak kita yang tidak sekolah,” tandasnya. (rel/snc)