Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Terekam CCTV, Pembobol Grosir Ginting Jaya Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Firdaus

Simadanews.com by Simadanews.com
6 Mei 2020 | 21:48 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Firdaus akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian pembobol Grosir di Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai dimana sebelumnya pelaku dalam aksinya terekam CCTV.

Penangkapan terhadap para pelaku, dilakukan Selasa 5 Mei 2020, sore sekira pukul 15.00 WIB, dari belakang Pajak Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M.Hum, Rabu 6 Mei 2020, menerangkan pelaku pencurian di Grosir Ginting Jaya berhasil diamankan yakni, Ferdinan Laowo alias Ucok alias Marvel alias Ucok Marvel dan (28)warga Kampung Keling Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Tersangka Ucok alias Marvel ditangkap karena melakukan Pencurian di Grosir Ginting Jaya yang terletak di Jalan sudirman Desa Sei Rampah, Rabu 29 April 2020, sekira pukul 23.00 WIB.

Sewaktu beraksi, Ucok berhasil menjarah lima kotak minyak Bimoli, empat kotak kecap bangau, dua kotak ikan sarden, tiga kotak saus sasa dan satu kotak susu kaleng dengan total kerugian Rp3,5 juta.

Ucok melakukan pencurian bersama Rijal,(28) warga Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, dengan cara memanjat tembok dan merusak plafon lantai dua Grosir Ginting Jaya dan masuk ke lantai dua, lalu mengambil barang-barang yang dicuri.

“Ucok yang sudah ditangkap, sedangkan Rijal masih dalam pengejaran,” ujar AKBP Robin.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKBP Robin, Ucok mengaku sudah pernah dihukum penjara dalam kasus yang sama tindak pidana pencurian dan menjalani hukuman selama 8 bulan penjara di LP Tebing Tinggi pada Tahun 2016.

“Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata AKBP Robin. (snc)

Laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba