Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Terekam CCTV, Pembobol Grosir Ginting Jaya Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Firdaus

Simadanews.com by Simadanews.com
6 Mei 2020 | 21:48 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Firdaus akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian pembobol Grosir di Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai dimana sebelumnya pelaku dalam aksinya terekam CCTV.

Penangkapan terhadap para pelaku, dilakukan Selasa 5 Mei 2020, sore sekira pukul 15.00 WIB, dari belakang Pajak Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH M.Hum, Rabu 6 Mei 2020, menerangkan pelaku pencurian di Grosir Ginting Jaya berhasil diamankan yakni, Ferdinan Laowo alias Ucok alias Marvel alias Ucok Marvel dan (28)warga Kampung Keling Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Tersangka Ucok alias Marvel ditangkap karena melakukan Pencurian di Grosir Ginting Jaya yang terletak di Jalan sudirman Desa Sei Rampah, Rabu 29 April 2020, sekira pukul 23.00 WIB.

Sewaktu beraksi, Ucok berhasil menjarah lima kotak minyak Bimoli, empat kotak kecap bangau, dua kotak ikan sarden, tiga kotak saus sasa dan satu kotak susu kaleng dengan total kerugian Rp3,5 juta.

Ucok melakukan pencurian bersama Rijal,(28) warga Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, dengan cara memanjat tembok dan merusak plafon lantai dua Grosir Ginting Jaya dan masuk ke lantai dua, lalu mengambil barang-barang yang dicuri.

“Ucok yang sudah ditangkap, sedangkan Rijal masih dalam pengejaran,” ujar AKBP Robin.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKBP Robin, Ucok mengaku sudah pernah dihukum penjara dalam kasus yang sama tindak pidana pencurian dan menjalani hukuman selama 8 bulan penjara di LP Tebing Tinggi pada Tahun 2016.

“Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 363 KUH-Pidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata AKBP Robin. (snc)

Laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

05/07/2025

SimadaNews.com – Kebijakan tak biasa diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr. Maya Hasmita, SpOG, MKM dan Jamri ST, pada...

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

05/07/2025

SimadaNews.com—Pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam rangkaian Sinode Bolon ke-46 berlangsung dinamis dan penuh ketegangan. Proses...

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

04/07/2025

SimadaNews.com— Pemilihan pimpinan tertinggi Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) dalam ajang Sinode Bolon Ke-46 berlangsung ketat dan penuh dinamika. Bertempat...

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

04/07/2025

SimadaNews.com–Rencana PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II untuk melakukan penanaman ulang kelapa sawit menggantikan kebun teh di wilayah Afdeling...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba