Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Terkait Laporan ke KPK-RI, SSGoW Minta Kepala Bapedas Pematangsiantar Lakukan Pemberhentian Pembayaran Termyn Ketiga Proyek Pembuatan Tanaman RHL

Simadanews.com by Simadanews.com
27 Oktober 2021 | 16:05 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Siantar-Simalungun Government Watch (LSM-SSGoW) menyurati Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Asahan Barumun (BAPEDAS) di Kota Pematangsiantar dengan Nomor: 015/PS/SSGoW/RHL/BAPEDAS-HUT/X/2021, tertanggal 25 Oktober 2021, perihal: Pemberhentian Pembayaran Termyn Ketiga Proyek  Pembuatan Tanaman RHL di Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Asahan Barumun Kementerian Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Surat yang ditandangani Direktur Eksekutif LSM SSGoW, Gregorius MB Purba SE dan Sekretaris Eksekutif, Berlin Joni Saragih, SH tersebut, juga ditembuskan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) c/q, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV A, masing-masing di Jakarta.

“Perihal pemberhentian pembayaran termyn ketiga tersebut, menindaklanjuti surat-surat sebelumnya, yang kami tujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), BPK-RI c/q Auditora Utama IVA, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, LKPP-RI, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Gregorius MB Purba yang didampingi Berlin Joni Saragih di sekretariat SSGoW Jalan Marimbun, Kota Pematangsiantar, Rabu (27/10/2021).

Diungkapkan Gregorius MB Purba yang akrab dipanggil Greg tersebut, tindakan itu dilakukan dalam turut serta mendukung Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Siantar-Simalungun Government Watch melaporkan dan menyampaikan adanya dugaan korupsi dan persekongkolan/monopoli dalam pekerjaan Proyek Multy Years Pembuatan Tanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL)  di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Barumun Asahan Tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021 sebesar kurang lebih Rp202 miliar,” katanya.

Ada pun dugaan persekongkolan dan tindak pidana KKN tersebut, kata Gregorius Purba, disampaikan berdasarkan penelusuran/investigasi di lapangan dalam hal Penetapan Pemenang Lelang tidak ditindaklanjuti  dengan verifikasi layak tidaknya perusahaan dari  profesional, personal, dan sumber daya teknis dan juga kesiapan fasilitas kantor, dalam melaksanakan Proyek Pembuatan Tanaman RHL Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Asahan Barumun Lingkungan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Menyikapi hal tersebut, kami meminta kepada Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Asahan Barumun agar tidak melakukan Pembayaran Proyek Termyn Ketiga  kepada Perusahaan Pemenang Tender pada proyek Multy Years (Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021) pada Pekerjaan Pembuatan Tanaman RHL di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Asahan Barumun karena diduga telah terjadi perbuatan/tindakan melawan hukum, dan atau tidak sesuai dengan Peraturan Perundang–undangan yang berlaku,” katanya. (ingot simangunsong/***)

Share249Tweet156Pin56

Berita Terkait

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17/09/2025

SimadaNews.com – Aliansi Cipayung Plus Sumatra Utara (GMNI, KAMMI, GMKI) menuding operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Aek Silang II di...

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17/09/2025

SimadaNews.com– Tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Setia Budi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, berakhir tragis. Seorang remaja bernama M....

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17/09/2025

SimadaNews.com– Aktivitas Galian X Tambang Pasir dengan mesin sedot di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga ilegal...

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17/09/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun...

Oplus_131072

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16/09/2025

SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Berita Terbaru

News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
News

PW KAMMI Sumut Gelar Diskusi Kebangsaan: Supremasi Sipil dan Desakan Investigasi Kerusuhan Agustus jadi Sorotan

16 September 2025 | 20:30 WIB
News

DPRD Soroti Hilangnya Program Kota Layak Anak di Pematangsiantar

16 September 2025 | 20:12 WIB
News

Pagi Tragis di Huta Baru Simantin Pane Dame, Seorang Petani Akhiri Hidup di Ladang Jagung

16 September 2025 | 09:24 WIB
News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx