Simada News
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Terkait Laporan ke KPK-RI, SSGoW Minta Kepala Bapedas Pematangsiantar Lakukan Pemberhentian Pembayaran Termyn Ketiga Proyek Pembuatan Tanaman RHL

Simadanews.com by Simadanews.com
27 Oktober 2021 | 16:05 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Siantar-Simalungun Government Watch (LSM-SSGoW) menyurati Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Asahan Barumun (BAPEDAS) di Kota Pematangsiantar dengan Nomor: 015/PS/SSGoW/RHL/BAPEDAS-HUT/X/2021, tertanggal 25 Oktober 2021, perihal: Pemberhentian Pembayaran Termyn Ketiga Proyek  Pembuatan Tanaman RHL di Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Asahan Barumun Kementerian Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Surat yang ditandangani Direktur Eksekutif LSM SSGoW, Gregorius MB Purba SE dan Sekretaris Eksekutif, Berlin Joni Saragih, SH tersebut, juga ditembuskan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) c/q, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV A, masing-masing di Jakarta.

“Perihal pemberhentian pembayaran termyn ketiga tersebut, menindaklanjuti surat-surat sebelumnya, yang kami tujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), BPK-RI c/q Auditora Utama IVA, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, LKPP-RI, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Gregorius MB Purba yang didampingi Berlin Joni Saragih di sekretariat SSGoW Jalan Marimbun, Kota Pematangsiantar, Rabu (27/10/2021).

Diungkapkan Gregorius MB Purba yang akrab dipanggil Greg tersebut, tindakan itu dilakukan dalam turut serta mendukung Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Siantar-Simalungun Government Watch melaporkan dan menyampaikan adanya dugaan korupsi dan persekongkolan/monopoli dalam pekerjaan Proyek Multy Years Pembuatan Tanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL)  di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Barumun Asahan Tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021 sebesar kurang lebih Rp202 miliar,” katanya.

Ada pun dugaan persekongkolan dan tindak pidana KKN tersebut, kata Gregorius Purba, disampaikan berdasarkan penelusuran/investigasi di lapangan dalam hal Penetapan Pemenang Lelang tidak ditindaklanjuti  dengan verifikasi layak tidaknya perusahaan dari  profesional, personal, dan sumber daya teknis dan juga kesiapan fasilitas kantor, dalam melaksanakan Proyek Pembuatan Tanaman RHL Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Asahan Barumun Lingkungan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Menyikapi hal tersebut, kami meminta kepada Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Asahan Barumun agar tidak melakukan Pembayaran Proyek Termyn Ketiga  kepada Perusahaan Pemenang Tender pada proyek Multy Years (Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021) pada Pekerjaan Pembuatan Tanaman RHL di Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Asahan Barumun karena diduga telah terjadi perbuatan/tindakan melawan hukum, dan atau tidak sesuai dengan Peraturan Perundang–undangan yang berlaku,” katanya. (ingot simangunsong/***)

Share249Tweet156Pin56

Berita Terkait

Oplus_0

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

06/07/2025

SimadaNews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung...

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

06/07/2025

SimadaNews.com—Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar resmi berganti. Jurist Precisely Sitepu SH kini diangkat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum...

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

06/07/2025

SimadaNews.com-Setelah penantian selama dua dekade lebih, Pemerintah Kabupaten Samosir akhirnya resmi menerima aset Rumah Dinas Bupati dari Pemerintah Provinsi Sumatera...

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

06/07/2025

SimadaNews.com – Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) resmi melantik pimpinan sinode terpilih untuk periode 2025–2030 dalam ibadah agung yang berlangsung penuh...

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

05/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut),...

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

05/07/2025

SimadaNews.com- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang Pro Garda Indonesia Bersatu (DPC PROGIB) Prabowo-Gibran...

Berita Terbaru

News

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

6 Juli 2025 | 23:23 WIB
News

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

6 Juli 2025 | 23:03 WIB
News

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

6 Juli 2025 | 22:45 WIB
News

Pelantikan Ephorus dan Sekjen GKPS 2025–2030: Terima Kasih atas Amanah yang Diberikan

6 Juli 2025 | 17:45 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba