• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang

Terorisme, Radikalisme dan Ekstrimisme Serumpun yang Berbahaya

Dr. Chazali H. Situmorang APT MSc

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
28 Mei 2018 | 01:15 WIB
Rubrik: Sudut Pandang
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

TERORISME, PERSOALAN DUNIA

Mari kita simak definisi Terorisme menurut UU Terorisme yang baru. Terorisme adalah: “perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan”

Dari definisi tersebut sda kata kuncinya yaitu perbuatan untuk kekerasan maupun ancaman, ada teror, ada rasa takut yang luas, korban yang banyak (massal),  daya rusak terhadap sarana vital dan strategis, lingkungan hidup, sarana publik atau internasional. Kata kunci ini tidak cukup harus dicantumkan terkait motif.

Ada 3 motif sendiri atau kumulatif yaitu politik, ideologi, dan gangguan keamanan.  Jadi soal motif ini, memang menarik, karena ada yang intangible. Sehingga memerlukan kemampuan keahliasn lintas disiplin ilmu, dan profesi untuk merumuskannya menjadi bentuk yang tangible.

Dengan definisi diatas, dan berbagai pasal yang melibatkan  banyak pihak untuk turut di dalamnya termasuk TNI, BNPT, dan pengadilan dalam proses penyadapan bahkan juga Jaksa, serta DPR untuk melakukan pengawasannya. Karena wewenang yang diberikan kepada pihak-pihak pelaksana sangat besar dan dapat  berbenturan dengan HAM.  Tetapi memang UU Terorisme tersebut suatu kebutuhan untuk menjawab titik lemah penanganan terorisme selama ini.

Penanganan Terorisme bagi Indonesia adalah suatu keniscayaan. Indonesia sebagai bagian masyarakat dunia tentu harus bersinergi dalam memerangi terorisme yang sudah sempat menghantui dunia Internasional.

Kita lihat perjalanan terorisme di dunia. Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi aktual terutama sejak terjadinya peristiwa World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai “September Kelabu”, yang memakan 3.000 korban.

Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Ekbis

Simalungun Kian Dilirik Investor, Raih Penghargaan Terbaik I pada PIISU 2026

15 Juni 2026 | 11:39 WIB
Peristiwa

Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Nilai Persaudaraan dan Iman Saat Buka Pesparawi Sekolah Minggu GKPS Distrik V

14 Juni 2026 | 21:34 WIB
Peristiwa

Pematangsiantar Matangkan Persiapan FASI XIII Sumut, Siap Sambut Ribuan Peserta

14 Juni 2026 | 19:44 WIB
Peristiwa

Traffic Light Ahmad Yani Kembali Padam, Warga Desak Pemko Siantar Bertindak Sebelum Timbul Korban

14 Juni 2026 | 18:57 WIB
Sudut Pandang

19 Anggota Sidi GKPS Haranggaol Resmi Diteguhkan, Siap Menjadi “Tentara Kristus Muda”

14 Juni 2026 | 17:03 WIB
Pesona

Juara TOTK 2026 Naik Podium, Bupati Samosir dan Sekdaprovsu Serahkan Hadiah kepada Pelari dari 34 Negara

14 Juni 2026 | 16:17 WIB
Peristiwa

Tongam Pangaribuan Bantah Isu Suap Pansus Eks Rumah Singgah Covid-19, Siap Tempuh Jalur Hukum

13 Juni 2026 | 21:37 WIB
Peristiwa

Kasus Penganiayaan di Taman Bunga! DPD IPK Siantar Berduka untuk Korban, Serahkan Penanganan Kasus ke Penegak Hukum

13 Juni 2026 | 17:58 WIB
Tokoh

Ishak Hutasuhut Kembali Nahkodai Al Washliyah Pematangsiantar, Wesly Dorong Sinergi Umat dan Pemerintah

13 Juni 2026 | 14:37 WIB
Peristiwa

Sudah Bawa Motor untuk Kabur, Pencuri Timbangan di Siantar Utara Keburu Ditangkap

13 Juni 2026 | 11:57 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber