Simada News
Rabu, 30 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Ilustrasi pemeriksaan saksi

Ilustrasi pemeriksaan saksi

TERUNGKAP! Hefriansyah Pernah Dipanggil KPK jadi Saksi Dugaan Korupsi OK Arya

Simadanews.com by Simadanews.com
20 Februari 2018 | 17:50 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Terungkap! Ternyata Hefriansyah yang saat ini menjabat sebagai Walikota Siantar, pernah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.

Data diperoleh, bukti Hefriansyah pernah dipanggil KPK yakni sesuai dengan surat panggilan Nomor. Spgl-6006/23/11/2017 yang ditandatangani Direktur Penyidik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman.

Dalam surat pemanggilan itu, Hefrianyah diminta menghadap penyidik KPK, Rizka Anungnata dan Tim di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Selasa tanggal 14 November 2017, pukul 10.00 WIB.

Kepentingan pemanggilan itu, yakni untuk didengar keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Helman Hergady selaku Kadis PUPR Kabupaten Batubara bersama-sama dengan OK Arya Zulkarnain selaku Bupati Batubara periode 2013-2018, dan Sujendi Tarsono alias Ayen, terkait penerimaan hadiah atau janji dari Maringan Situmorang untuk mendapat proyek pembangunan jembatan Sentang perbatasan Kelurahan Labuhan Ruku menuju Desa Sentang dan Proyek Jembatan Sei Magung Kecamatan Medang Deras di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017. Dan Syaiful Azhar karena telah mendapat proyek betonisasi jalan di Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Tahun Angaran 2017.

Terungkapnya, pemeriksaan KPK terhadap Hefriansyah meskipun hanya sebagak saksi disikapi Ketua Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Kota Siantar Ir Bonatua Naipopos. Menurut Bona, status Hefriansyah sebagai saksi sebenarnya lebih pantas menjadi tersangka.

“Jika tidak ada sangkut pautnya, tidak mungkin dipanggil KPK walaupun sebatas saksi. Apalagi, keempat  orang yang tadinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu saat ini sudah menjadi tersangka,” ujar Bonatua.

Bona menuturkan, sebagai saksi, kuat dugaan Hefriansyah juga mengetahui seluk beluk terjadinya pemufakatan jahat dalam kasus itu. Bahkan, bukan tidak mungkin menikmati aliran dana hasil kejahatan itu..

Mantan anggota DPRD Siantar periode 1997 hingga Tahun 2002 ini membeberkan, ada beberapa indikasi yang mengarah Hefriansyah bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Informasi yang kita himpun, mobil Toyota Alvard BK 22 CN yang sempat dikendarai Hefriansyah sudah dititipkan di Polda Sumut. Diduga, mobil itulah bentuk fisik aliran dana yang mengalir kepada Hefriansyah atas pemufakatan jahat yang dilakukan oleh Bupati Batubara itu,” kata Bona.

Bona berharap, KPK dapat bertindak cepat agar tidak menimbulkan stigma negatif kepada Hefriansyah.

“KPK diharap mampu bekerja lebih cepat mengusut kasus itu. Dan apabila KPK sudah memiliki cukup bukti atas keterlibatan Hefriansyah, sebaiknya hal itu dapat segera diungkap agar tidak terjadi simpang siur informasi dit engah masyarakat Siantar,”katanya

Bona mengaku, MMI sudah menyurati KPK pada 12 Pebruari 2018 lalu. Dalam surat itu disebutkan, MMI menduga kuat jika Hefriansyah turut serta menikmati aliran dana dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Batubara.

”Sudah kita surati. Dan bila tidak ada respon dari KPK, kita akan melakukan aksi damai ke Gedung KPK,” kata Bona.

Bona mengungkapkan, semenjak beredar kabar Hefriansyah akan dipanggil KPK. Sejumlah isu pun digulirkan untuk mengalihkan isu pemeriksaan itu. Bahkan terdengar kabar, akan ada aksi di Siantar untuk mengimbangi isu yang mendera Hefriansyah.

“Kabarnya ada upaya pengalihan isu, supaya pemanggilan Hefriansyah tidak lagi dibahas publik,” ujarnya.

Dia menambahkan, pengalihan isu yang diciptakan itu terkesan “settingan” apalagi sampai ada rencana melakukan aksi unjukrasa  menyoroti kinerja salah seorang pejabat di Kota Siantar. (mas/snc)

Share225Tweet141Pin51

Berita Terkait

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30/07/2025

SimadaNews.com–Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, menyambut kunjungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes...

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30/07/2025

Simadanews.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Haranggaol menggelar Turnamen Futsal IPK CUP...

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29/07/2025

SimadaNews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, menggandeng Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menyelenggarakan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas...

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29/07/2025

SimadaNews.com — Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat, Selasa (29/7/2025), yang dipimpin langsung Kapolres...

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29/07/2025

SimadaNews.com – Tim Penasihat Hukum Julham Situmorang menyatakan keberatan atas penetapan klien mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29/07/2025

SimadaNews.com - PT Telkom Indonesia mengambil langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi pendidikan di Kabupaten Langkat. Telkom mengenalkan solusi digital terintegrasi Indibiz...

Berita Terbaru

News

Kapolres Sah Udur Sambut Langsung Irwasda, Program Gizi Polres Dicek Ketat

30 Juli 2025 | 15:49 WIB
News

Sambut HUT RI ke-80, Turnamen Futsal IPK Cup 2025 Digelar di Haranggaol Gelar

30 Juli 2025 | 10:36 WIB
News

Baru Pertama Kali! DPR RI dan BPK RI Sosialisasi Langsung Dana Desa di Samosir

29 Juli 2025 | 20:54 WIB
News

Kapolsek dan Pejabat Polres Simalungun Dirombak! Ini Daftar Lengkapnya

29 Juli 2025 | 20:26 WIB
News

Tim Kuasa Hukum Julham Siap Tempur di Pengadilan: Tuduhan Korupsi Dinilai Salah Sasaran

29 Juli 2025 | 19:49 WIB
News

Telkom Percepat Digitalisasi Pendidikan di Langkat Melalui Indibiz dan Pijar Sekolah

29 Juli 2025 | 08:02 WIB
News

30 Tahun Terabaikan, Kini Jalan di Huta Bayu Banjaran Akhirnya Diaspal

29 Juli 2025 | 07:29 WIB
News

Gowes, Donor Darah dan Bazar Meriahkan Perayaan HUT ke-27 ULB

28 Juli 2025 | 20:56 WIB
News

Usai Ungkap Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Facebook, Julham Situmorang jadi Tahanan Jaksa di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 19:41 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Dandim, Bukti Kompaknya TNI-Polri

28 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Air Bau dan Keruh, Proyek Pamsimas Rp733 Juta di Desa Sennah Diduga Jadi Ladang Korupsi

28 Juli 2025 | 18:19 WIB
News

Pabrik Tahu Milik Tan Hok Lim di Siantar Timur Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

28 Juli 2025 | 08:11 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba