• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsPeristiwa
Tindak Lanjut Laporan Warga, Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 31,52 Gram di Bandar

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 31,52 Gram di Bandar

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
14 Juli 2026 | 14:08 WIB
Rubrik: Peristiwa
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial Gading Theo Fwandro Putra Sitorus alias Gading (21) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat bruto 31,52 gram di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (8/7/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 19.00 WIB.

Warga menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika yang diduga kerap berlangsung di depan sebuah rumah kosong di samping area pemakaman, Jalan Sederhana, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit II Satresnarkoba Polres Simalungun IPDA Horas Butarbutar, SH bersama Katim II AIPDA Andi S. Nainggolan, SH dan personel langsung melakukan penyelidikan serta pengawasan di lokasi.

Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas berhasil mengamankan Gading di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan bungkus plastik klip ukuran sedang dan tiga bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 31,52 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita tiga bungkus plastik klip kosong, satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, serta uang tunai Rp120.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Muhammad Rido alias Pektong yang berdomisili di Kampung Padang, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar.

Berbekal keterangan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok. Namun hingga kini, Muhammad Rido alias Pektong belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan mengatakan pihaknya terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang berani memberikan informasi. Kerja sama ini menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga telah membuat laporan polisi, melaksanakan penyidikan dan gelar perkara sebagai bagian dari proses pemberkasan sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (SNC)

Laporan: Pirhot Nababan

  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor