• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsEkbis

Yuk…Bayar PBB-P2  Anda di September Ini, Bisa Dapat Hadiah Lho…

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
5 September 2023 | 18:20 WIB
Rubrik: Ekbis
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SimadaNews.com-Pemerintah Kota Pematang Siantar menyediakan doorprize dengan berbagai hadiah menarik, bagi Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di bulan September 2023 ini.

Hal ini sebagai wujud apresiasi Pemko Pematang Siantar kepada masyarakat yang telah aktif dalam Pembangunan dengan taat membayar pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematang Siantar, Arri Suaswandhy Sembiring STTP MSi, Selasa 5 september 2023, menerangkan bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 di bulan September ini akan memperoleh kupon undian doorprize. Nantinya, kupon-kupon tersebut akan diundi.

“Bagi yang beruntung, akan mendapatkan hadiah-hadiah menarik yang telah disiapkan oleh Pemko Pematang Siantar,” kata Arri, yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematang Siantar, Johannes Sihombing SSTP MSi,: katanya.

Hadiah yang telah disiapkan, lanjut Arri, antara lain sepeda, food chopper, kompor gas, kipas angin, dispenser, setrika, magic com, payung, dan mug.

Ari menambahkan, dengan adanya doorprize, diharapkan dapat memotivasi masyarakat taat membayar PBB serta mendorong Masyarakat membayar pajak lebih awal sebelum jatuh tempo.

“Jadi apresiasi dan reward diberikan kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya membayar PBB sebagai wujud partisipasi dalam membangun Kota Pematang Siantar untuk mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju,” terangnya.

Dia mengungkapkan, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 900.1.13.1/140/II/2023 tentang Penetapan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P-2 Kota Pematang Siantar Tahun 2023 tanggal 23 Februari 2023 lalu.

SK tersebut berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Perda Kota Pematang Siantar Nomor 10 Tahun 2014.

“Pada Pasal 70 disebutkan wali kota menentukan tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak yang terutang paling lama 30 hari kerja setelah saat terutangnya pajak dan paling lama enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh wajib pajak,” jelas Arri.

Berdasarkan hal tersebut, tambah Arri, dr Susanti menetapkan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB P-2 Kota Pematang Siantar tahun 2023 pada tanggal 29 September 2023.

Sedangkan pembayaran bisa dilakukan melalui loket pembayaran Pajak Daerah di Kantor BKPD Kota Pematang Siantar, Jalan Merdeka.

“Untuk lebih mudah, pembayaran bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi, serta mobile banking dengan scan QR Code,” tukasnya. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba

 

Peristiwa

Ditemukan Tanpa Identitas, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kebun Bridgestone Ternyata Robinson Harianja

22 Juli 2026 | 10:31 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Lurah Harus Mampu Deteksi Modus TPPO dan TPPM

22 Juli 2026 | 08:06 WIB
Sudut Pandang

Pematangsiantar Naik ke Peringkat 4 Kota Toleran Nasional, Wesly Ajak DMI Perkuat Sinergi

21 Juli 2026 | 22:20 WIB
Peristiwa

Polsek Balige Tangkap Dua Pencuri Sepedamotor

21 Juli 2026 | 19:12 WIB
Peristiwa

Bawa Sebelas Paket Sabu, Pria asal Sergai Ditangkap di Serbelawan

21 Juli 2026 | 13:39 WIB
Peristiwa

Miliki Sabu 3,18 Gram Sabu, Pria Bertato Ditangkap

21 Juli 2026 | 12:39 WIB
Peristiwa

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lokasi Berbeda, Polisi Kejar Pemasok dari Medan

20 Juli 2026 | 21:34 WIB
Kesehatan

Wesly Silalahi Sambut Audiensi Pengurus IDI Pematangsiantar-Simalungun, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

20 Juli 2026 | 19:02 WIB
Pesona

Gol Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026 | 05:22 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsiantar dan GKPS Gelar Seminar Kepemimpinan dan Nasionalisme bagi Tokoh Agama

19 Juli 2026 | 21:16 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor