SimadaNews.com-Jajaran Polsek Serbelawan, menangkap tiga pria yang diduga pelaku pengerusakan 209 batang tanaman karet milik PT Bridgestone.
Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Priyatno SSos, melalui Kanit Reskrim Ipda Fritsel G Sihotang, Kamis 17 Oktober 2019, menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku pengerusakan yang membuat PT Bridgestone mengalami kerugian mencapai Rp131 juta, berawal saat personel Polsek Serbelawan melakuan penangkapan terhadap tiga pria terduga penyalahgunaan narkoba di Gang Seruni Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, padaa Selasa 15 Oktober 2019 sekira pukul 19.00 WIB.
Salah seorang pria terduga penyalahgunaan narkoba, diketahui berinisial IS alias Plento (32), warga Gang Seruni.
Mengingat jarak antara TKP pengerusakan pokok rambung dekat dengan TKP penangkapan terhadap Plento. Penyidik mengiterogasinya apakah mengetahui peristiwa pengerusakan pohon karet milik PT Bridgestone.
Saat diinterogasi, Plento mengaku bahwa dirinya merupakan salah seorang pelaku pengerusakan bersama tiga orang rekannya, masing-masing, PA laias Mas Pai (45) warga Marihat tempel Sahkuda, Kelurhan arihat Tempel Kecamatan Gunung Malela.
Selanjutnya, RI alias OMPONG (43) warga Huta 1 Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok dan O (32) warga Tanjung Balai.
Kemudian, Rabu 16 Oktober 2019, dilakukan pengejaran terhadap para pelaku dan personel polisi berhasil menangkap Ompong di kediamannya begitu juga dengan Mas Pai.
Selain kedua pelaku, dari rumah Ompong ditemukan satu gergaji panjang sekitar 45 centimeter terbuat dari besi gagang kayu warna Coklat-Hitam yang diakuinya sebagai alat yang digunakan untuk merusak pohon rambung. Sedangkan terhadap pelaku “O”, masih dilakukan pencarian.
Ipda Fritsel menambahkan, pengerusakan yang dilakukan ketiga pria itu dilakukan pada Rabu 2 Oktober 2019, pagi sekira pukul 07.00 WIB, di areal perkebunan PT Bridgestone SRE, tepatnya di jalan Blok FF.19 dan GG.18 Sbv.J/III-DU Nagori Dolok Meraja.
Ketiganya melakukan pengerusakan dengan cara membacok dan menggergaji batang pohon karet sebanyak 209 batang. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung